HAK-HAK SUAMI ISTRI
Rumah tangga merupakan pondasi pertama dalam sebuah bangunan masyarakat. Jika setiap keluarga itu baik maka seluruh masyarakat menjadi baik, jika ia rusak maka seluruh masyarakat menjadi rusak. Oleh karena itu Islam memberi perhatian yang besar terhadap persoalan keluarga dan telah menetapkan pedoman yang diharapkan mampu menjamin keselamatan dan kebahagian rumah tangga.
Islam telah menetapkan hak-hak bagi setiap orang dari dua orang yang berserikat (suami dan istri). Dengan terlaksananya hak-hak tersebut akan memberi jaminan bagi kestabilan bangunan rumah tangga.
A. Hak-Hak Istri Yang Harus Ditunaikan Suami
1. Hendaknya suami bergaul dengan istri dengan cara yang baik.
Allah berfirman: ” Dan bergaullah dengan mereka secara baik”. (QS. An-Nisa:19)
2. Hendaklah suami sabar dan tabah dalam menyikapi perbuatan istrinya, yang tidak berkenan di hatinya dan hendaknya ia memaafkan kekeliruan-kekeliruannya.
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Seorang Mukmin tidak boleh membenci istrinya jika ia membenci sebagian perilakunya, niscaya ia menyenangi bebagian yang lain”. (HR. Muslim)
3. Sang suami harus memeliharanya dan menjaganya dari segala sesuatu yang bisa mengkoyak-koyak kemuliaannya dan yang bisa mencemarkan harga dirinya serta yang dapat menghancurkan kehormatannya.
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Dan suami itu menjadi pemimpin ditengah keluarganya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban perihal mereka yang dipimpinnya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4. Sang suami harus mengajarinya masalah-masalah agamanya yang amat mendasar dan sangat dibutuhkan atau dia mengizinkannya untuk hadir di majlis-majlis ilmu, karena ia selaku istri amat butuh untuk meningkatkan kualitas pengamalan agamanya dan untuk membersihkan jiwanya yang tidak kalah pentingnya daripada kebutuhan akan sandang serta pangan dan papan yang harus dia sediakan untuk istrinya.
Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (QS. At-Tahrim:6)
5. Suami harus menyuruh sang istri melaksanakan agama Allah dan memelihara salat.
Allah berfirman: “Dan perintahkanlah kepada keluargamu menegakkan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya”. (QS. Thaha:132)
6. Suami harus mengizinkan istrinya yang hendak keluar dari rumah bila memang sangat diperlukan, seperti ia hendak pergi menunaikan salat jamaah di masjid, atau hendak silaturrahim ke rumah keluarga, kerabat atau tetangga dekatnya dengan syarat ia tetap mengenakan jilbab dan ia harus tegas mencegah isterinya dari tabarruj (berdandan menor/pamer kecantikan) ketika keluar rumah, memakai wangi-wangian, berbaur dengan lelaki yang bukan mahram.
7. Suami tidak boleh sekali-kali menyebar luaskan rahasianya dan tidak pula menyampaikan aibnya kepada siapapun.
8. Suami harus bermusyawarah dengan istrinya dalam beberapa urusan terutama persoalan-persoalan yang secara khusus menyangkut mereka berdua dan anak-anaknya. Dan perbuatan ini dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti pada waktu perjanjian Hudaibiyah.
9. Suami harus segera pulang kembali menemui istrinya seusai salat isya’ di masjid. Karena hal ini terkadang bisa membuat istri sulit tidur dan gelisah serta istri memiliki hak yang mesti ditunaikan suami.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya istrimu mempunyai hak yang mesti kamu tunaikan”. (HR. Muslim)
10. Sang suami harus berbuat adil dan proporsional terhadap istri pertama dan kedua bila dia berpoligami.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ” Barangsiapa memiliki dua istri, lalu mengutamakan salah satu dari keduanya. Tanpa memperhatikan yang lain, niscaya dia akan datang pada hari kiamat (kelak) sedangkan separoh anggota tubuhnya miring”. (HR. Ibnu Majah)
B. Hak-Hak Suami Yang Wajib Ditunaikan Oleh Istri
1. Istri yang bijak lagi cerdik adalah yang mampu memuliakan suaminya dengan permuliaan yang semestinya, istri hendaknya sungguh-sungguh mematuhi suami karena patuh kepada suami termasuk kunci surga bagi istri.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang istri salat 5 waktu, berpuasa ramadhan, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai”. (Sahihul Jami’ no 660)
2. Memelihara harga diri suami, menjaga kehormatan dirinya, bertanggung jawab terhadap hartanya, putera puterinya dan seluruh urusan rumah tangganya.
Allah berfirman: “Sebab itu maka wanita yang salihah adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (dirumah)”. (QS. An-Nisa:34)
3. Agar bershias dan bersolek agar tampak lebih cantik lagi untuk suaminya dan selalu senyum dihadapan suami, jangan sampai bermuka masam serta mengecewakan suami.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Sebaik baik istri adalah istri yang menyenangkan kamu bila engkau memandangnya, dan taat kepadamu bila engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan harta bendamu diwaktu engkau tidak berada bersamanya”. (Sahihul Jami’us Sagir no. 3299)
4. Hendaknya istri tetap tinggal dirumah suaminya, tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izinnya.
Allah berfirman: “Dan hendaklah kamu tetap di rumah”. (QS. Al-Ahzab:33)
5. Tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumah suaminya kecuali setelah mendapatkan izin darinya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Hak kalian yang harus dilakukan oleh istri kalian adalah mereka tidak boleh mempersilahkan laki-laki yang kalian tidak sukai menginjak tempat tidur kalian dan tidak pula mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian orang yang tidak kalian sukai”. (Sahih Ibnu Majah)
6. Istri harus menjaga harta suaminya, tidak boleh menginfakkan sebagiannya kecuali mendapatkan izin darinya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang istri menginfakkan sesuatupun dari rumah suaminya kecuali atas izin suaminya, ada yang bertanya, “tidak pula makanan?” Jawab beliau, “Itu adalah harta benda kita yang paling utama”. (Sahih Ibnu Majah)
7. Istri tidak boleh puasa sunnah dikala suaminya dirumah kecuali mendapatkan izin dari suaminya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri berpuasa sunnah pada waktu suaminya ada di rumah, kecuali mendapatkan izin suaminya”. (Sahihul Jami’us Sagir)
8. Tidak boleh mengungkit-ungkit di depan suaminya sedekah yang telah dia belanjakan di rumah untuk untuk keluarganya yang berasal dari harta pribadinya bukan dari suaminya. Karena bisa membatalkan pahala sedekah.
Allah berfirman: Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu menghilangkan pahala sedekah dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti (perasaan si penerima)”. (QS. Al-Baqarah:264)
9. Istri merasa ridha kepada kesederhanaan dan puas terhadap keadaan yang ada, dia tidak boleh memaksa suami mengeluarkan uang belanja diluar batas kemampuannya.
Allah berfirman:
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan”. (QS. At-Talaq:7)
10. Istri wajib mendidik anak-anak suami dengan sabar. Dia tidak layak marah kepada mereka di hadapan suami, tidak mendoakan kejelekan, tidak memaki mereka karena hal itu bisa membuat hati suami sakit.
11. Bergaul dengan mertua dan kerabat dekat suaminya dengan baik dan tulus.
12. Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya (berhubungan badan) apabila dia mengajaknya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, dan istri tidak memenuhinya, lantas suaminya bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat terus melaknatnya hingga pagi hari”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
13. Hendaknya istri menyembunyikan rahasia suaminya dan rahasia rumah tangganya. Dia tidak boleh menceritakannya kepada orang lain walaupun sedikit, diantaranya rahasia yang terjadi di tempat tidur.
14. Istri wajib menaruh perhatian kepada suaminya dan berusaha keras untuk hidup selalu bersamanya. Haram isrti meminta cerai tanpa sebab yang dibenarkan syari.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Setiap wanita yang meminta agar dicerai oleh suaminya tanpa alasan yang tepat, maka harum semerbaknya surga haram baginya”. (HR. At-Tirmidzi)
Semoga Bermanfaat.
Bahir Community
Bahir_id







0 komentar:
Posting Komentar