Akun save. Diberdayakan oleh Blogger.

.

RSS

Allah Benci Orang Gendut

_Seri : adab_

🌸 *ALLAH BENCI ORANG GENDUT* 🌸

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Ada beberapa dalil yang menunjukkan celaan bagi orang gemuk karena banyak makan. Diantaranya,

Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Generasi terbaik adalah generasi di zamanku, kemudian masa setelahnya, kemudian generasi setelahnya. Sesungguhnya pada masa yang akan datang ada kaum yang suka berkhianat dan tidak bisa dipercaya, mereka bersaksi sebelum diminta kesaksiaannya, bernazar tapi tidak melaksanakannya, dan nampak pada mereka kegemukan”. (HR. Bukhari 2651 dan Muslim 6638)

Dalam riwayat lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sebaik-baik umatku adalah masyarakat yang aku di utus di tengah mereka (para sahabat), kemudian generasi setelahnya. Kemudian datang kaum yang suka menggemukkan badan, mereka bersaksi sebelum diminta bersaksi.” (HR. Muslim 6636 dan Ahmad 7322)

Keterangan al-Qurthubi (w. 671 H)

Ketika menyebutkan hadis di atas, beliau mengatakan,

Hadits ini adalah celaan bagi orang gemuk. Karena gemuk yang bukan bawaan penyebabnya banyak makan, minum, santai, foya-foya, selalu tenang, dan terlalu mengikuti hawa nafsu. Ia adalah hamba bagi dirinya sendiri dan bukan hamda bagi Tuhannya, orang yang hidupnya seperti ini pasti akan terjerumus kepada yang haram…

Allah mencela orang kafir yang hidupnya hanya makan, seperti binatang. Allah berfirman,

“Orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. dan Jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (Muhammad:12)

Al-Qurthubi juga menegaskan, tradisi banyak makan, hobi kuliner, adalah kebiasaan orang kafir. Beliau melanjutkan,

Allah mencela orang kafir karena banyak makan. Allah berfirman (yang artinya), “Orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. dan Jahannam adalah tempat tinggal mereka.”

Karena itu, apabila ada orang mukmin yang meniru tradisi mereka, dan menikmati segala kenikmatan dunia setiap saat, lantas dimana hakikat imannya dan pelaksanaan Islam pada dirinya?!  Barangsiapa yang banyak makan dan minum, maka ia akan semakin rakus dan tamak, bertambah malas dan banyak tidur di malam hari. Siang harinya dipakai untuk makan dan minum, sedangkan malamnya hanya untuk tidur. (Tafsir al-Qurthubi, 11/67).

Hadis lain yang menunjukkan celaan bagi gemuk,

Dari Ja’dah bin Khalid, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada orang gendut. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk perutnya,

Andai gendut ini tidak di sini, nscaya itu lebih baik bagimu. (HR. Ahmad 15868, dan sanadnya didhaifkan Syuaib al-Arnauth).

Kemudian dalam hadis dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma,

Suatu ketika ada orang bersendawa di dekat Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menegurnya,

Jangan keras-keras sendawanya, sesungguhnya orang yang paling sering kenyang di dunia, dia paling lama laparnya di akhirat. (HR. Turmudzi 2666 dan dihasankan al-Albani)

Kemudian, disebutkan pula dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menceritakan salah satu model manusia yang disiksa di hadapan seluruh makhluk,

Sesungguhnya akan didatangkan seseorang yang sangat besar dan gemuk pada hari kiamat, akan tetapi timbangannya di sisi Allah tidak seberat sayap nyamuk. Bacalah firman Allah, (yang artinya), “Dan kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.”

(HR. Bukhari 4729 & Muslim 7222).

Ketika menyebutkan hadis di atas, an-Nawawi mengatakan,

“Timbangannya di sisi Allah tidak seberat sayap nyamuk” artinya beratnya dan nilainya tidak menyamai sayap nyamuk, artinya tidak ada nilainya. Di sini terdapat celaan bagi kondisi gemuk. (Syarah sahih Muslim, 17/129)

*Celaan Imam as-Syafii kepada Orang Gemuk*

Dari Hasan bin Idris al-Halwani menyatakan bahwa beliau mendengar komentar Imam as-Syafii tentang orang gemuk,

Sama sekali tidak akan beruntung orang yang gemuk, kecuali Muhammad bin Hasan As-Syaibany (Gurunya as-Syafi’i).

Beliau ditanya, “Mengapa demikian?”

Jawab beliau,

Karena seorang yang berakal tidak lepas dari dua hal; sibuk memikirkan urusan akhiratnya atau urusan dunianya, sedangkan kegemukan tidak terjadi jika banyak pikiran. Jika seseorang tidak memikirkan akhiratnya atau dunianya berarti dia sama saja dengan hewan, jadilah gemuk. (Hilyah al-Auliya’, 9/146).

*Gemuk yang Tidak Tercela*

Bagian ini yang dikecualikan, gemuk yang tidak tercela. Gemuk bukan karena malas-malasan, dan bukan karena terlalu banyak makan. Dia tetap menjadi pahlawan bagi umat, dan berusaha melakukan aktivitas yang bermanfaat. Sebagaimana yang dialami Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di penghujung usia beliau dan beberapa sahabat lainnya.

Aisyah menceritakan,

Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan witir 9 rakaat, setelah beliau mulai gemuk dan berdaging, beliau shalat 7 rakaat. Kemudian shalat 2 rakaat sambil duduk. (HR. Ahmad 26651 dan Bukhari 4557).

Dari Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhuma,

Saya bertanya kepada pamannya, Ibnu Abi Halah tentang ciri fisik Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengatakan,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam orang yang badannya besar. (as-Syamail al-Muhammadiyah Turmudzi, 1/34).

Sebagian menafsirkan kata: fakhman mufakhaman dengan gemuk.

Mula Ali Qori mengatakan,

Riwayat yang menunjukkan bahwa Allah membenci orang gemuk, dipahami jika gemuk ini terjadi karena kelalaian, terlalu banyak menikmati kenikmatan lahir, sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat tentang kebencian bagi orang gendut. (Jam’ul Wasail fi Syarh as-Syamail, 1/34).

Allahu a’lam.

•••
■ ustadz Ammi Nur Baits
■ konsultasisyariah

○○○○●○○○○●○○○○●○○○○●○○○○●○○○○

■ Bahir Whatsapp Group
■ Ig : Bahir_id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

islam sudah sempurna

🍄 *Tausiyah Siang* 🍄

*AGAMA INI TELAH SEMPURNA (TIDAK BUTUH TAMBAHAN)*

Saudaraku Agama ini telah sempurna, ibarat pengisian gelas, maka sudah terisi penuh hingga ujungnya, maka jika ditambah oleh amalan-amalan baru yang tidak dicontohkan oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam, justru akan membuat air dalam gelas tumpah dan akan mengurangi isi air murni didalamnya..

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Qs. Al-Maidah 3)

Imam Malik rahimahullah berkata :

فما لم يكن يومئذ دينا فلا يكون اليوم دينا

"Maka apa saja yang pada hari itu (tatkala surat al-Maidah ayat 3 diturunkan -pen.) bukan merupakan bagian dari agama, maka begitu pula pada hari ini (sekarang ini) bukan menjadi bagian dari agama.” (Al-I’tisham, Asy-Syathibi, 1 : 49)

Penyusun | Abdullah bin Suyitno (عبدالله بن صيتن)

Disusun 26 Jumadal Awwal 1437 H / 6 Maret 2016

Sumber : Shahihfiqih.com
Repost By : Bahir_id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

hukum seorang Istri Keluar rumah

🌹 *TAUSIYAH MALAM* 🌹

*Hukum Seorang Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami*

Allah perintahkan agar para wanita lebih banyak tinggal di dalam rumah. Karena rumah adalah hijab yang paling syar’i baginya. Allah berfirman,

ﻭَﻗَﺮْﻥَ ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦَّ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺒَﺮَّﺟْﻦَ ﺗَﺒَﺮُّﺝَ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﺍﻟْﺄُﻭﻟَﻰ

Tetaplah tinggal di rumah kalian, dan jangan melakukan tabarruj seperti tabarruj jahiliyah yang dulu.
(QS. al-Ahzab: 33)

Allah gandengkan perintah untuk banyak tinggal di rumah dengan larangan melakukan tabarruj. Karena umumnya, wanita akan lebih rentan melakukan tabarruj jika dia sudah sering keluar rumah. Mengenai tabarruj bisa Anda baca dalam ulasan pengertian tabarruj dan larangan melakukannya.
Karena itu, para wanita diperintah untuk banyak tinggal di dalam rumah. Dan ketika hendak keluar rumah, mereka harus meminta izin kepada suaminya.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﺍﺳْﺘَﺄْﺫَﻧَﻜُﻢْ ﻧِﺴَﺎﺅُﻛُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ ﻓَﺄْﺫَﻧُﻮﺍ ﻟَﻬُﻦَّ

Apabila istri kalian meminta izin kepada kalian untuk berangkat ke masjid malam hari, maka izinkanlah.
(HR. Ahmad 5211, Bukhari 865, dan Muslim 1019)

Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan catatan untuk hadis ini,

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ ﻭﺍﺳﺘﺪﻝ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻻ ﺗﺨﺮﺝ ﻣﻦ ﺑﻴﺖ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺇﻻ ﺑﺈﺫﻧﻪ

An-Nawawi mengatakan, hadis ini dijadikan dalil bahwa wanita tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya.
(Fathu Bari, 2/347).

Ketika Aisyah sakit dan ingin ke rumah bapaknya Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, beliau minta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ﺃَﺗَﺄْﺫَﻥُ ﻟِﻰ ﺃَﻥْ ﺁﺗِﻰَ ﺃَﺑَﻮَﻯَّ

“Apakah anda mengizinkan aku untuk datang ke rumah bapakku?”
(HR. Bukhari 4141 & Muslim 7169)

Kecuali dalam kondisi terpaksa, yang mengharuskan wanita keluar rumah, tanpa harus meminta izin suami karena kesulitan jika harus meminta izin kepadanya.
Musthafa ar-Ruhaibani mengatakan,

ﻭﻳﺤﺮﻡ ﺧﺮﻭﺝ ﺍﻟﺰﻭﺟﺔ ﺑﻼ ﺇﺫﻥ ﺍﻟﺰﻭﺝ ﺃﻭ ﺑﻼ ﺿﺮﻭﺭﺓ ، ﻛﺈﺗﻴﺎﻥٍ ﺑﻨﺤﻮ ﻣﺄﻛﻞ ; ﻟﻌﺪﻡ ﻣﻦ ﻳﺄﺗﻴﻬﺎ ﺑﻪ

Seorang istri diharamkan untuk keluar tanpa izin suami, kecuali karena alasan darurat. Seperti membeli makanan, karena tidak ada yang mengantarkan makanan kepadanya.
(Mathalib Ulin Nuha, 5/271)

Dan izin tidak harus dilakukan berulang.
Istri bisa meminta izin umum untuk aktivitas tertentu, misalnya semua aktivitas antar jemput anak, atau ke warung terdekat atau pergi ke tempat kajian muslimah, atau semacamnnya. Dengan ini, istri tidak perlu mengulang izin untuk melakukan aktivitas yang sudah mendapat izin umum dari suami.

Allahu a’lam.

Sumber : Syariahislam.com
Repost : Bahir_id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Isa Disalib Siapa yang disalib sebenarny??

💠 *TAUSIYAH SIANG* 💠

*Siapa orang yang Disalib menggantikan Isa?*

✒ustadz Ammi Nur Baits
📝repost by bahir_id
📱follow ig bahir_id

📎📎📎📎📎📎📎📎📎📎

Apakah Isa yang di Salib Oleh Yahudi?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ada 3 pendapat manusia mengenai orang yang disalib orang yahudi itu dan berikut statusnya,

🍃Pertama, orang yang disalib itu adalah Nabi Isa, dan disalib dalam kondisi kafir, karena tuduhan menyebarkan kesesatan. Ini merupakan anggapan yahudi.

🍃Kedua, orang yang disalib itu adalah Nabi Isa, dan disalib dalam rangka menebus dosa semua manusia. ini aqidahnya nasrani.

🍃Ketiga, orang yang disalib bukanlah Nabi Isa, tapi salah satu muridnya yang diserupakan dengan Isa. Sementara Nabi Isa diangkat oleh Allah ke langit. Dan inilah aqidah kaum muslimin yang diajarkan oleh Allah dalam al-Qur’an. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/449)

Untuk aqidah yahudi dan nasrani, tidak perlu kita hiraukan, karena mereka sendiri tidak yakin dengan aqidah ini. Allah berfirman menceritakan aqidah mereka,

Ucapan Yahudi: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. (QS. an-Nisa: 157).

*Siapa yang disalib itu?*

Terdapat riwayat yang shahih sampai Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menjelaskan tafsir ayat di atas,

Ketika Allah hendak mengangkat Isa ke langit, beliau menemui para muridnya, dan ketika itu di rumah ada 12 lelaki hawariyin… kemudian Isa mengatakan, “Siapakah diantara kalian yang wajahnya digantikan seperti wajahku, lalu dia akan dibunuh menggantikan aku, dan dia akan mendapatkan surga yang derajatnya sama denganku. Lalu berdirilah seorang pemuda yang paling muda usianya, “Saya.”

“Duduk.” Kata Isa.

Nabi Isa mengulang lagi tawarannya, dan pemuda itu angkat tangan dan menyatakan “Saya.”

Nabi Isa tetap menyuruhnya untuk duduk. Hingga berlangsung sampai 3 kali. Di yang ketiga, pemuda ini angkat tangan, “Saya.” Lalu Isa mengatakan, “Baik, kamu orangnya.”

Lalu dia diserupakan dengan Isa dan Isa diangkat melalui lubang angin yang ada di atap, menuju langit.

Kemudian datanglah orang yahudi yang mencarinya, mereka langsung menangkap manusia  yang mirip itu, dan langsung membunuhnya, lalu mensalibnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/449).

Ibnu Katsir berkomentar,

Sanadnya shahih sampai Ibnu Abbas. Demikian pula yang dijelaskan beberapa ulama salaf, bahwa Isa berkata ke mereka, ‘Siapa yang bersedia wajahnya diserupakan dengan wajahku, lalu dia dibunuh menggantikanku dan balasannya dia akan menemaniku di surga.’ (Tafsir Ibnu Katsir, 2/450).

Sementara itu, Ibnu Jarir berpendapat bahwa yang diserupakan dengan Nabi Isa adalah semua orang hawariyin muridnya Isa. Ketika orang Yahudi yang mengepung rumah itu menangkap mereka, Yahudi itu kebingungan dan mengatakan,

‘Kalian telah menyihir kami. Tunjukkan mana Isa, atau kami bunuh kalian semua.’

Kemudian salah satu diantara mereka ada yang maju, karena teringat janji Isa bahwa dia akan mendapatkan surga bersama Isa. Lalu Yahudi itu membunuh orang tadi dan menyalibnya.

Namun kata Ibnu Katsir mengomentari riwayat kedua ini,

Konteksnya sangat aneh. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/451)

Apapun itu, berdasarkan riwayat ini, bahwa orang yang disalib, menggantikan Isa adalah orang soleh dan bukan orang jahat. Bahkan dia termasuk manusia yang dijamin surga.

Kemudian Ibnu Katsir membantah akidah Nasrani,

Sebagian nasrani menyangka bahwa Yudas – yang berkhianat memberi yahudi posisi Isa – dialah yang diserupakan dengan Isa, lalu dia disalib. Dia mengatakan, “Saya bukan orang yang kalian cari, justru saya yang menunjukkan kalian posisi orang yang kalian cari.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/452)

Meskipun kami ingatkan, sejarah semacam ini tidak mendesak untuk diketahui muslim, dalam arti iman mereka tetap baik, meskipun mereka tidak mengetahui siapa hakekatnya orang ini. Karena itu, tidak ada penjelasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai orang ini. Intinya, kita meyakini bahwa yang disalib bukanlah Nabi Isa ‘alaihi shalatu was salam.

Allahu a’lam.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bulan HARAM

🌸TAUSIYAH PAGI🌸

Assalaamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh

Alhamdulillah

Ada yang sadar gak ya sekarang kita berada di Bulan Dzul Qo'dah?

Ada yang tau tidak ya ini adalah salah satu dari 4 Bulan Haram?

Dimana Dosa Dilipat gandakan dan Pahala Dilipat gandakan bagi pelakunya

Moga Allah سبحانه وتعالى mudahkan kita beramal sholeh di bulan haram ini dan mencegah kita semua melakukan dosa, aamiin

Yuk Simak penjelasannya di bawah ini

👇 👇 👇 👇 👇

*ADA APA DENGAN BULAN HARAM?*

✒ _Penulis: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah_

Mengenai keutamaan bulan-bulan haram telah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala dalam surat *At-Taubah: 36*. Allah Ta’ala berfirman:

*فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ*

*_“Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan (haram) yang empat itu“_*

Oleh karena itu, berbicara masalah keutamaan bulan-bulan haram, tidak bisa terlepas dengan penjelasan tentang ayat yang agung di atas. Berikut ini penjelasan beberapa pakar tafsir dari kalangan sahabat, tabi’in maupun ulama sesudahnya.

📌 *Penjelasan sahabat yang mulia, pakar tafsir, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu*

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat di atas,

في كلهن، ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما، وعظم حرماتهن، وجعل الذنب فيهن أعظم، والعمل الصالح والأجر أعظم.

“(Janganlah kalian menganiaya diri kalian) dalam seluruh bulan. Kemudian Allah mengkhususkan empat bulan sebagai bulan-bulan haram dan Allah pun mengagungkan kemuliaannya. Allah juga menjadikan *perbuatan DOSA yang dilakukan didalamnya LEBIH BESAR*. Demikian pula, Allah pun menjadikan *AMALAN SHALIH* dan ganjaran yang didapatkan didalamnya *lebih besar pula*” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/26).

📌 *Penjelasan pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Qotadah rahimahullah*

Adapun Qotadah rahimahullah menafsirkan ayat di atas,

فإن الظلم في الأشهر الحرم أعظم خطيئةً ووِزْرًا، من الظلم فيما سواها, وإن كان الظلم على كل حال عظيمًا، ولكن الله يعظِّم من أمره ما شاء.

“Karena kezhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya dari pada kezhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan selainnya. Walaupun zhalim dalam setiap keadaan itu (pada hakekatnya) perkara yang besar (terlarang), akan tetapi Allah menetapkan besarnya sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya.”

Beliau juga mengatakan,

إن الله اصطفى صَفَايا من خلقه، اصطفى من الملائكة رسُلا ومن الناس رسلا واصطفى من الكلام ذكرَه, واصطفى من الأرض المساجد, واصطفى من الشهور رمضانَ والأشهر الحرم, واصطفى من الأيام يوم الجمعة, واصطفى من الليالي ليلةَ القدر, فعظِّموا ما عظم الله, فإنما تعظم الأمور بما عظَّمها الله عند أهل الفهم وأهل العقل.

“Sesungguhnya Allah telah memilih diantara makhluk-Nya, hamba-hamba pilihan-Nya, memilih para utusan dari kalangan malaikat dan dari kalangan manusia. Dia memilih suatu firman (agar hamba-Nya bisa) mengingat-Nya, memilih tempat dari wilayah bumi untuk digunakan melakukan shalat/sujud.

Diantara bulan-bulan (yang ada), Allah pun telah memilih Ramadhan dan bulan-bulan haram. Dia memilih hari Jum’at diantara hari-hari yang lainnya, memilih malam Lailatul Qadar diantara malam-malam yang ada. Maka agungkanlah segala yang diagungkan oleh Allah , karena menurut pandangan orang yang memiliki pemahaman dan akal yang baik bahwa sesuatu itu menjadi agung dengan diagungkan oleh Allah!” (http://Quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura9-aya36.html#tabary).

📌 *Penjelasan seorang mufassir, Ibnu Katsir rahimahullah*

Beliau berkata,

وقال تعالى : { فلا تظلموا فيهن أنفسكم } أي : في هذه الأشهر المحرمة ؛ لأنه آكد وأبلغ في الإثم من غيرها ، كما أن المعاصي في البلد الحرام تضاعف ، لقوله تعالى : {ومن يرد فيه بإلحاد بظلم نذقه من عذاب أليم } [ الحج : 25 ] وكذلك الشهر الحرام تغلظ فيه الآثام ؛ ولهذا تغلظ فيه الدية في مذهب الشافعي ، وطائفة كثيرة من العلماء ، وكذا في حق من قتل في الحرم أو قتل ذا محرم .

“Allah Ta’ala berfirman maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan (haram) yang empat itu. Maksudnya pada bulan-bulan haram ini, karena dosa (pada bulan-bulan tersebut) lebih kuat dan lebih parah dibandingkan pada bulan-bulan selainnya, sebagaimana kemaksiatan di tanah suci (Makkah dan Madinah) dilipatgandakan (dalam masalah besarnya dosa), berdasarkan firman Allah Ta’ala Dan barangiapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih (Al-Hajj:25) Demikian pula kemaksiatan (yang dilakukan) pada bulan-bulan haram, (juga) bertambah berat kadar dosa-dosa (yang dilakukan). Oleh karena itu, menurut madzab Syafi’iyyah dan banyak ulama memandang bahwa tebusan (diyat) (juga) bertambah besarnya pada bulan-bulan haram. Demikian pula orang yang melakukan pembunuhan di tanah suci atau membunuh saudara yang masih ada hubungan mahram dengannya” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/26)

📌 *Penjelasan seorang ulama pemilik kitab tafsir Taisiril Karimir Rahman, Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah*

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan surat At-Taubah: 36 sebagai berikut, “Allah Ta’ala berfirman‏ sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah, maksudnya di dalam ketetapan dan taqdir-Nya,‏ ialah dua belas bulan, yaitu bulan-bulan yang sudah dikenal tersebut,‏ dalam ketetapan Allah, maksudnya adalah di dalam hukum- kauni-Nya (taqdir) di waktu Dia menciptakan langit dan bumi dan memperjalankan malam serta siangnya, menetapkan waktu-waktunya, lalu membagi-baginya dalam dua belas bulan ini‏ di antaranya ada empat bulan haram, yaitu Rajab yang disebutkan menyendiri (tidak urut dengan ketiga bulan lainnya, pent.), Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Al-Muharram dinamakan bulan Haram karena kemuliaannya yang lebih dan dilarangnya melakukan perang di dalamnya.maka janganlah kalian menganiaya diri kalian di dalamnya kemungkinan maknanya adalah kata ganti ‘nya’ kembali kepada dua belas bulan dan Allah Ta’ala telah menjelaskan bahwa Dia menjadikan dua belas bulan tersebut sebagai sesuatu yang bernilai bagi hamba-hamba-Nya, (mereka tertuntut) untuk memakmurkannya dengan ketaatan, bersyukur kepada Allah Ta’ala atas anugerah-Nya tersebut dan atas kemanfaatannya untuk kemaslahatan hamba. Maka jagalah diri kalian dari menganiaya diri kalian di dua belas  bulan-bulan tersebut! Kemungkinan (kedua) maknanya adalah kata ganti ‘nya’  kembali kepada empat bulan Haram, dan ini berarti larangan bagi mereka untuk berbuat aniaya (zhalim) di dalam empat bulan Haram tersebut secara khusus, karena kemuliaan empat bulan tersebut lebih tinggi dan karena kezhaliman yang dilakukan di dalam empat bulan tersebut lebih berat (pelanggarannya) dibandingkan dengan (jika kezhaliman tersebut) dilakukan pada bulan-bulan selainnya. Diiringi dengan larangan berbuat aniaya (zhalim) di setiap waktu. Termasuk kedalam larangan berbuat aniaya (zhalim) itu adalah larangan berperang di empat bulan Haram tersebut, (ini) menurut pendapat orang yang mengatakan bahwa perang di bulan-bulan Haram itu tidaklah dihapus pengharamannya, karena mengamalkan dalil-dalil umum yang menunjukkan pengharaman perang di dalam bulan-bulan Haram tersebut” (Taisiril Karimir Rahman, hal. 372-373).

📌 *Kesimpulan*

Di antara keutamaan yang telah Allah tetapkan bagi bulan-bulan haram ini adalah dilipatgandakannya pahala bagi seorang yang mengerjakan amalan shalih, sehingga seorang hamba akan lebih giat melakukan amalan kebaikan pada bulan-bulan tersebut. Begitu pula, perbuatan dosa yang dilakukan di dalamnya menjadi lebih besar di sisi Allah, sehingga seorang hamba bisa meraih ketakwaan yang lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya, dengan semakin menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan. Dengan demikian, kebahagiaan, ketentraman, dan keselamatan di dunia dan akhirat bisa terwujud.

Di dunia, selamat dengan meniti jalan yang lurus (Ash-Shiraath Al-Mustaqiim). Di akhirat, selamat ketika meniti jembatan (Ash-Shirath) yang dibentangkan di atas neraka Jahannam, sehingga masuk ke dalam Surga Allah, bisa berjumpa dengan-Nya dan melihat wajah-Nya. Kita memohon kepada Allah, agar Dia menganugerahkan kepada kita kenikmatan yang terbesar, yaitu: bisa melihat Wajah-Nya.

***

_Penulis: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah_

Dari Grup Mar'atus Shalihah
Repost Ulang @bahir_id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ahli bid'ah

🌸 Tausiyah Siang 🌸

*AQIDAH*

*LARANGAN BID’AH*

*Akibat Perbuatan Bid’ah:*

1. Bid’ah adalah dosa yang paling besar kedua setelah syirik, karena pelaku bid’ah telah berani mengangkat dirinya sebagai pembuat syariat bersama Allah.

2. Ahli bid’ah secara tidak langsung telah berani menuduh Rasulullah berkianat terhadap risalah, karena menganggap agama Islam ini tidak sempurna, perlu ditambahi atau dikurangi, padahal Allah telah berfirman:

ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ...﴿٣﴾

*"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu"*.(Al-Maidah:3).

3. Ahli bid’ah sulit diharapkan taubatnya, karena mereka meresa tidak melakukan perbuatan dosa.

Oleh karena itu syaiton sangat senang dengan pelaku bid’ah dari pada pelaku maksiat.

*Jalan Agar Terjauhkan Dari Bid’ah:*

1. Bersemangat dalam menuntut ilmu syar’I, mengamalkan dan mendakwahkannya sesuai dengan kemampuan.

2. Memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka.

3. Menjauhi dari perbuatan bid’ah,  pelakunya, buku-bukunya, dan shubhat-shubhat mereka.

4. Mencari tempat tinggal yang aman dari ritual-ritual bid’ah.

5. Bergaul dengan saudara se ahlus sunnah.

6. Berdo’a kepada Allah agar diberi taufiq dan diselamatkan dari perbuatan bid’ah. Wallahu Ta’ala a’lam.

✍ Ustadz Agus Santoso, B.A., M.P.I

Bahir Community
Bahir_id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

BERPAKAIAN TAPI TELANJANG

🌼 Tausiyah Malam 🌼

💄 WANITA-WANITA YANG BERPAKAIAN TAPI TELANJANG

➡ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَ

🌵 “Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, satu kaum yang selalu bersama cambuk bagaikan ekor-ekor sapi, dengannya mereka memukul manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan dengan melenggak-lenggok menimbulkan fitnah (godaan). Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak pula mencium baunya, dan sungguh bau surga itu bisa tercium dari jarak demikian dan demikian”. [HR. Muslim dari Abu Hurairahradhiyallahu’anhu]

📋 Ringkasan Penjelasan Makna Hadits “Wanita-wanita yang Berpakaian tapi Telanjang”:

1) Hanya menutupi sebagian tubuhnya dan menyingkap yang lainnya agar terlihat kecantikannya, kemolekannya, dan yang semisalnya.

2) Mengenakan pakaian yang tipis, tembus pandang.

3) Mengajarkan perbutan mereka kepada orang lain (persis seperti para artis dan foto model yang mengajarkan model-model pakaian yang membuka aurat dan pergaulan tak senonoh antara lawan jenis).

4) Tampil modis di depan umum, bergaya dalam berjalan.

5) Mengikuti mode rambut wanita-wanita nakal.

6) Kepala-kepala mereka menonjol dengan hiasan-hiasan seperti punuk unta.

7) Berpakaian nikmat Allah, tapi telanjang dari kesyukuran.

[Lihat Syarhu  Muslim lin Nawawi rahimahullah, 14/110]

8) Menyambung rambut dengan rambut palsu [Lihat Fathul Bari, 10/375]

9) Berpakaian di dunia, telanjang di akhirat, sebagai hukuman dari Allah 'azza wa jalla bagi para wanita yang tidak menutup auratnya [Lihat Syarhul Bukhari libni Batthol rahimahullah, 3/117]

10) Pakaian ketat [Lihat Syarhul Muntaqo lil Baaji rahimahullah, 4/308]

11) Berpaling dari kebenaran dan durhaka kepada suami [Lihat Al-Istidzkar libni Abdil Barr rahimahullah, 9/283]

12) Menggoda kaum lelaki dan tidak menundukkan pandangan [Lihat Syarhus Sunnah lil Baghawi rahimahullah, 10/272]

13) Menutup bagian atas, bawah terbuka [Lihat Gharibul Hadits libnil Jauzi rahimahullah, 2/290]

14) Tertawa dengan keras hingga terdengar oleh kaum pria bahkan tertawa bersama kaum pria [Lihat Syarhu Riyadhis Shalihin libnil ‘Utsaimin rahimahullah]

15) Fitnah (cobaan) berpakaian tapi telanjang lebih dahsyat dibanding benar-benar telanjang, sebab nafsu akan menuntut untuk melihat lebih dari itu [Lihat Syarhut Tirmidzi lisy Syinqithi rahimahullah]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Bahir Community
Bahir_id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

cari teman yang soleh/sholeka

[ CARILAH TEMAN SHALIH ]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan teman sebagai patokan terhadapa baik dan buruknya agama seseorang. Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita agar memilih teman dalam bergaul

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل

Agama Seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 927)

Jangan Sampai Menyesal di Akhirat

Memilih teman yang jelek akan menyebakan rusak agama seseorang. Jangan sampai kita menyesal pada hari kiamat nanti karena pengaruh teman yang jelek sehingga tergelincir dari jalan kebenaran dan terjerumus dalam kemaksiatan

Renungkanlah firman Allah berikut

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَاناً خَلِيلاً لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولاً

Dan ingatlah ketika orang-orang zalim menggigit kedua tanganya seraya berkata : “Aduhai kiranya aku dulu mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku

Kiranya dulu aku tidak mengambil fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Qur’an sesudah Al Qur’an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia (Al Furqan:27-29)

Lihatlah bagiamana Allah menggambarkan seseorang yang teah menjadikan orang-orang yang jelek sebagai teman-temannya di dunia sehingga di akhirat menyebabkan penyesalan yang sudah tidak berguna lagi

Artikel : @muslimorid
Repost @bahir_id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

IkHlAs Tidaklah gampang

🌷 Tausiyah Siang🌷

*KEIKHLASAN BUKAN PERKARA YANG RINGAN*

👤 Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah berkata :

Sungguh keikhlasan perkaranya besar dan sangat berat. Sampai sampai sebagian salaf mengatakan:

ما جاهدت نفسي على شيء مجاهدتها على الإخلاص

"Tidaklah aku mengusahakan diriku melebihi usahaku untuk ikhlas"

Oleh karena itu balasan bagi orang yang ikhlas adalah barangsiapa yang mengucapakan "Laa illah ha ilallah" ikhlas dari hatinya maka Allah akan haramkan atasnya neraka.

Tetapi kapan yang demikian ini?
Sungguh perkaranya sangat berat sekali, perjuangan untuk ikhlas termasuk sesuatu yang paling berat. Karena jiwa ini punya banyak kepentingan. Seorang manusia : Ingin tampil memukau dihadapan manusia. Ingin tampil dihormati manusia. Sangat suka jika dikatakan tentang dirinya: dia adalah seorang ahli ibadah, orang ini demikian dan demikian dengan pujian pujian kebaikan.

Sehingga syaiton masuk dari pintu ini dan membuatnya berbuat riya' dihadapan manusia.

📚 Syarah Riyadhus Shalihin 2 : 51-52

Bahir Community
Bahir_id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

doa melihat orang tertimpa musibah

Doa ketika melihat orang lain terkena musibah...

Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ
“Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan,
‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’
Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya.
Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892.)

baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar).
Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

cara wanita melamar pria

🌺TAUSIYAH MALAM🌺

*Cara Syar'i Wanita Melamar Pria*

Bolehkah wanita melamar pria? Bagaimana caranya?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Islam tidak membatasi yang boleh mengajukan lamaran hanya yang lelaki, sehingga wanita juga boleh mengajukan diri untuk melamar seorang pria. Jika itu dilakukan dalam rangka kebaikan, misalnya karena ingin mendapatkan suami yang soleh, atau suami yang bisa mengajarkan agama, bukan termasuk tindakan tercela. Artinya, bukan semata karena latar belakang dunia.

Dari Tsabit al-Bunani bahwa Anas bin Malik pernah bercerita,

جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِى حَاجَةٌ

Ada seorang wanita menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mengatakan, “Ya Rasulullah, apakah anda ingin menikahiku?”

Mendengar ini, putri Anas bin Malik langsung berkomentar,

مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا وَاسَوْأَتَاهْ وَاسَوْأَتَاهْ

“Betapa dia tidak tahu malu… sungguh memalukan, sungguh memalukan.”

Anas membalas komentarnya,

هِىَ خَيْرٌ مِنْكِ رَغِبَتْ فِى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا

“Dia lebih baik dari pada kamu, dia ingin dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari 5120)

Bagaimana Caranya?

Mengenai cara, ini kembali kepada kondisi di masing-masing masyarakat. Bagaimana cara melamar wanita yang paling wajar. Bisa juga dilakukan dengan cara berikut,

Pertama, Menawarkan diri langsung ke yang bersangkutan

Seperti yang diceritakan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pada hadis di atas.

Demikian pula disebutkan dalam riwayat lain dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu,

Ada seorang wanita menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan dirinya,

يَا رَسُولَ اللَّهِ جِئْتُ لأَهَبَ لَكَ نَفْسِى

“Ya Rasulullah, saya datang untuk menawarkan diri saya agar anda nikahi.”

Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikannya, beliau tidak ada keinginan untuk menikahinya. Hingga wanita ini duduk menunggu. Kemudian datang seorang sahabat,

‘Ya Rasulullah, jika anda tidak berkehendak untuk menikahinya, maka nikahkan aku dengannya.’ (HR. Bukhari 5030)

Dan di lanjutan hadis, sahabat ini diminta untuk mencari mahar, sampaipun hanya dalam bentuk cincin besi, dst, yang mungkin sudah sering kita dengar. Yang selengkapnya bisa anda pelajari di: Hukum Al-Quran Dijadikan Mahar

Hadis ini meunjukkan bahwa sah saja ketika ada seorang wanita yang menawarkan diri untuk dinikahi lelaki yang dia harapkan bisa menjadi pendampingnya.

Dalam kitab Fathul Bari,  wanita yang minta dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak haya satu. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani menyebutkan beberapa riwayat yang menceritakan para wanita lainnya, yang menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah bin Syuraih, Laila binti Hatim, Zaenab binti Khuzaemah, dan Maemunah binti Al-Harits. (Fathul Majid, 8/525).

Kedua, melalui perantara orang lain yang amanah

Termasuk melalui perantara keluarganya, ayahnya atau ibunya atau temannya.

Ini seperti yang dilakukan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, ketika putrinya Hafshah selesai masa iddah karena ditinggal mati suaminnya, Umar menawarkan Hafshah ke Utsman, kemudian ke Abu Bakr radhiyallahu ‘anhum.

Umar mengatakan,

فَلَقِيتُ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ، فَقُلْتُ: إِنْ شِئْتَ زَوَّجْتُكَ حَفْصَةَ بِنْتَ عُمَرَ، فَصَمَتَ أَبُو بَكْرٍ فَلَمْ يَرْجِعْ إِلَيَّ شَيْئًا، وَكُنْتُ أَوْجَدَ عَلَيْهِ مِنِّي عَلَى عُثْمَانَ

“Kemudian aku menemui Abu Bakar ash-Shiddiq dan berkata, ‘Jika engkau mau, aku akan nikahkan Hafshah binti ‘Umar denganmu.’ Akan tetapi Abu Bakar diam dan tidak berkomentar apa pun. Saat itu aku lebih kecewa terhadap Abu Bakar daripada kepada ‘Utsman….” (HR. Bukhari 5122 & Nasai 3272)

Semacam ini juga yang pernah dilakukan Khadijah radhiyallahu ‘anha, beliau melamar Muhammad sebelum menjadi nabi melalui perantara temannya, Nafisah bintu Maniyah. Kemudian disetujui semua paman-pamannya dan juga paman Khadijah. Ketika akad dihadiri Bani Hasyim dan pembesar Bani Mudhar, dan ini terjadi 2 bulan sepulang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Syam berdagang barangnya Khadijah. (ar-Rahiq al-Makhtum, hlm. 51)

Dalam salah satu fatwannya, Lajnah Daimah ditanya mengenai hukum wanita yang menawarkan diri agar dinikahi lelaki yang soleh. Jawab Lajnah,

إذا كان الأمر كما ذكر شرع لها أن تعرض نفسها على ذلك الرجل أو نحوه، ولا حرج في ذلك فقد فعلته خديجة رضي الله عنها وفعلته الواهبة المذكورة في سورة الأحزاب، وفعله عمر رضي الله عنه بعرضه ابنته حفصة على أبي بكر ثم على عثمان رضي الله عنهما

Jika dia seorang laki-laki yang shalih sebagaimana disebutkan maka disyari’atkan bagi wanita itu untuk  menawarkan diri kepadanya atau yang semisalnya untuk dinikahi. Ini dibolehkan, sebagaimana yang telah dilakukan Khadijah radhiyallahu’anha.

Juga dilakukan oleh seorang wanita yang menawarkan dirinya (kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk dinikahi beliau), sebagaimana yang tersebut di surat Al-Ahzab.

Juga pernah dilakukan Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu yang menawarkan putrinya Hafshah kepada Abu Bakr kemudian kepada Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhum. (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, 18/48 no. 6400).

Allahu a’lam.

Sumber : konsultasisyariah.com
Repost by : bahir_id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Nama belakang suami dipakai istri

*Dosa wanita yang Menambahkan Nama Suami*

Setelah menikah biasanya akan banyak perubahan yang terjadi. Mulai dari ungkapan sayang yang bertambah setiap hari, panggilan berubah menjadi papi mami, bahkan nama istri berubah karena di belakangnya disematkan nama suami.

Pada budaya barat hal ini sering dilakukan dan dianggap biasa. Penggunaan nama suami di belakang nama istri dilakukan agar seorang wanita mudah diketahu siapa suaminya, serta menjadi bentuk ungkapan kasih sayang. Namun hal ini *TIDAK* dengan *ISLAM* *Seorang wanita dilarang keras menyematkan nama suami di belakang namanya*. Hukuman yang akan diterima adalah saat hari kiamat kelak. Dimana Allah, malaikat beserta segenap manusia akan melaknat wanita yang menisbatkan nama suaminya tersebut. Seperti apa?

Tindakan menisbatkan nama suami dibelakang nama istri memang terkesan sepele. Bagaimana tidak, saat ini begitu banyak orang-orang yang menggunakan nama suaminya dibelakang namanya. Tidak hanya pada pergaulan sehari-hari, tindakan ini juga dilakukan di sosial media sebagai penamaan akun sosial media seorang wanita.

Misalkan Sri Widya menikah dengan Iskandar, maka Ia mengganti namanaya dengan Sri Widya Iskandar. Atau Rahma menikah dengan Teguh, maka namanya menjadi Rahma Teguh. *Umat Islam seharusnya tidak mengikuti tren ini*. Mengingat hal ini ternyata sudah ada aturannya. Melanggarnya tentu saja akan mendapat dosa. Memang akibatnya tidak akan dirasakan sekarang saat hidup di dunia, namun nanti saat berada di akhirat.

Hadist mengenai perihal penamaan ini sangat shahih. *Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat Allah, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, Allah tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah,”* (HR. Muslim dlm al-Hajj (3327) dan Tirmidzi). Juga dalam hadist lainnya dijelaskan jika wanita yang menggunakan nama tambahan selain ayah maka Allah akan mengharamkan surga. *"Barang siapa bernasab kepada selain ayahnya dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya. #sharingisloving

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Wanita campur pria

💠 *TAUSIYAH MALAM* 💠

*Dosakah Campur Baur Lawan Jenis di Pasar, Kampus dan Rumah Sakit?*

🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹

Asalnya, campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilath) itu dilarang.

Bisa kita kaji lebih dahulu tentang larangan ini dari ayat Al-Qur’an.

Lihatlah bagaimana adab ketika para sahabat Nabi ingin menemui istri Nabi (ummahatul mukminin). Disebutkan dalam ayat,

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53)

Lihatlah sampai ada keperluan pun tetap diperintahkan berbicara di balik tabir. Tujuannya tentu biar tidak banyak interaksi langsung antara laki-laki dan perempuan. Karena jelas sangat besar godaannya jika itu terjadi apalagi sampai berdua-duaan. Lihatlah sampai Allah sebut, itu lebih menyelamatkan hati keduanya.

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat tersebut,

وكما نهيتكم عن الدخول عليهن كذلك لا تنظروا إليهن بالكلية ولو كان لأحدكم حاجة يريد تناولها منهن فلا ينظر إليهن ولا يسألهن حاجة إلا من وراء حجاب .

“Sebagaimana dilarang bagi kalian masuk menemui istri nabi, begitu pula dilarang sekali melihat mereka. Walaupun ketika itu ada hajat penting untuk menemui mereka, tetap tidak boleh memandang mereka. Kalau ingin meminta sesuatu tetap diperintahkan dari belakang tabir.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 223)

Lihatlah pula beberapa tujuan dari cara shalat misalnya akan terlihat bahwa ajaran Islam tidak menginginkan campur baur laki-laki dan perempuan.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870). Lihat syariat ini ingin mencegah pertemuan antara pria dan wanita. Karena memang campur itu tidak boleh kecuali jika sulit dihindari.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sebaik-baik shaf laki-laki (dalam shalat berjamaah, pen.) adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah shaf yang paling belakang. Sebaliknya, shaf perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim, no. 440). Kalau dikatakan bahwa yang paling baik bagi laki-laki adalah yang paling depan sedangkan perempuan adalah yang paling belakang, menunjukkan bahwa memang antara laki-laki dan perempuan tidak boleh bercampur. Semakin dekat antara keduanya akan menimbulkan godaan yang semakin besar.

Disebutkan pula bahwa dahulu dibuat pintu khusus bagi wanita agar tidak berpapasan dengan pria. Tujuannya jelas agar tidak ikhtilath. Haditsnya sebagai berikut,

Dari Ibnu ‘Umar ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai saja kita membiarkan pintu khusus untuk wanita.”

Nafi’ ketika itu lantas berkata,

فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ ابْنُ عُمَرَ حَتَّى مَاتَ

“Ibnu ‘Umar tidak pernah masuk pintu tersebut hingga ia meninggal dunia.” (HR. Abu Daud, no. 462. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Dalil lainnya bisa dilihat pula dalam bahasan: Shalat Berdua dengan yang Bukan Mahram

Ikhtilath di Tempat Umum

Bagaimana menghadapi tempat-tempat umum seperti pasar, rumah sakit dan kampus-kampus yang selalu ditemui ikhtilath?

Yang jelas dalam batin, kita tidak ridha dan tidak menyetujuinya.
Berusaha untuk meminimalkan pertemuan atau interaksi antara laki-laki dan perempuan seperti memisah tempat antara dua jenis kelamin tersebut dan membuat pintu untuk masing-masing.
Bertakwa pada Allah semampu kita dengan rajin menundukkan pandangan dan menyemangati jiwa untuk meninggalkan yang haram.
Kalau terpaksa berada di tempat yang ikhtilath, hanya dalam keadaan penting saja. Kalau hajat sudah selesai, maka langsung segera pulang.

Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menjauhi setiap larangan Allah

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hadiri acara yasinan

Afwan ummi bantu jawab 😊

Bolehkah Menghadiri Acara Yasinan Atau Tahlilan Untuk Mendoakan Orang Yang Telah Mati ?

Jawaban kami untuk pertanyaan ini adalah tidak boleh menghadirinya. Karena hal ini tidak dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Kecuali jika dia hadir dalam rangka menjelaskan kemungkarannya, lalu meninggalkannya. Anggapan bahwa itu sebagai aktualisasi dari kebaikan anak yang shalih untuk orang tua, tidak lantas bisa dijadikan legitimasi bagi amalan ini. Karena cara mewujudkan bakti kepada orang tua yang sudah meninggal telah dijelaskan caranya-caranya dalam Islam seperti memohon ampun atau menyambung tali silaturrahim dengan teman dekatnya. Begitu juga klaim, acara ini sebagai tradisi semata, tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk memperbolehkan amalan ini. Karena faktanya mereka yang melakukan itu berharap pahala dari Allah Azza wa Jalla ketika melaksanakannya bahkan disebagian tempat orang yang tidak melaksanakannya dianggap tidak mau melaksanakan sunnah. Bukankah ini berarti ibadah ? Sementara yang namanya ibadah harus berlandaskan dalil. Kalaupun dianggap sebagai tradisi, maka dalam Islam, tradisi itu boleh dipertahankan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Sementara yasinan yang mereka klaim sebagai tradisi ini ternyata menyelisihi agama Islam yang telah sempurna yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدّ

ٌBarangsiapa yang membuat suatu yang baru dalam ajaran kami yang tidak berasal darinya, maka perkara itu tertolak[1]

Dimanakah Letak Kemungkarannya ?

Kemungkaran-kemungkaran amalan ini banyak, diantaranya :

*.Yasinan atau tahlilan merupakan bentuk ibadah yang tidak dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

*.Berkumpul di rumah orang yang kena musibah kematian dan apalagi disertai dengan penghidangan makanan dari tuan rumah setelah penguburan merupakan bentukniyâhah(meratap) yang dilarang oleh agama.

*.Jamuan yang diberikan tuan rumah kepada tetamu bertentangan dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan para tetangga untuk memberimakan kepada keluarga mayit, bukan keluarga mayit yang menghidangkan makanan kepada tetangga.

*.Bertentangan dengan akal. Karena orang yang sedang didera kesusahan dengan sebabkematian anggota keluarganya sepantasnya dihibur. Bukan ditambahi beban dengan menghidangkan jamuan buat para tamu, baik tetangga maupun kerabat atau dengan membayar orang yang membacakan al-Qur’ân, tahlil atau doa.

*.Mengadakan perayaan untuk kematian, seperti perayaan pada hari ketiga, kesembilandan seterusnya adalah kebiasaan yang berasal dari ajaran agama Hindu.

Oleh karena itu, selayaknya umat Islam meninggalkannya. Dan berbagai kemungkaran lainnya yang tidak mungkin disebutkan di sini, karena terkadang jenis kemungkaran ini berbeda-beda sesuai dengan daerahnya.

Sumber: almanhaj.or.id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

13 Akhlak Utama Salafush sholih

13 Akhlak Utama Salafush Sholih

Ahlus Sunnah wal Jama’ah atau Salafush Sholih (generasi terbaik dari umat Islam) bukan hanya mengajarkan prinsip dalam beraqidah saja, namun Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga bagaimanakah berakhlaq yang mulia.

Itulah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan baiknya akhlaq.” (HR. Ahmad 2/381, shahih)

Dalam suatu hadits shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan do’a,

اللّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ

“Allahummah-diinii li-ahsanil akhlaaqi, laa yahdi li-ahsaniha illa anta (Ya Allah, tunjukilah padaku akhlaq yang baik. Tidak ada yang dapat menunjuki pada baiknya akhlaq tersebut kecuali Engkau)” (HR. Muslim no. 771).

Maka sungguh sangat aneh jika ada yang mengklaim dirinya sebagai Ahlus Sunnah, namun jauh dari akhlaq yang mulia. Jika ia menyatakan dirinya mengikuti para salaf (generasi terbaik umat ini), tentu saja ia tidak boleh mengambil sebagian ajaran mereka saja. Akhlaqnya pun harus bersesuaian dengan para salaf. Namun saying seribu sayang, prinsip yang satu inilah yang jarang diperhatikan. Kadang yang menyatakan dirinya Ahlus Sunnah malah dikenal bengis, dikenal kasar, dikenal selalu bersikap keras. Sungguh klaim hanyalah sekedar klaim. Apa manfaatnya klaim jika tanpa bukti?

Di antara bukti pentingnya akhlaq di sisi para salaf –Ahlus Sunnah wal Jama’ah-, mereka menjadikan masalah akhlaq sebagai ushul (pokok) aqidah dan mereka memasukkannya dalam permasalahan aqidah. Di antara ajaran akhlaq tersebut adalah:

[Pertama: Selalu mengajak pada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar]

Ahlus Sunnah mengajak pada yang ma’ruf (kebaikan) dan melarang dari kemungkaran. Mereka meyakini bahwa baiknya umat Islam adalah dengan tetap adanya ajaran amar ma’ruf yang barokah ini. Perlu diketahui bahwa amar ma’ruf merupakan bagian dari syariat Islam yang paling mulia. Amar ma’ruf inilah yang merupakan sebab terjaganya jama’ah kaum muslimin. Amar ma’ruf adalah suatu yang wajib sesuai kemampuan dan dilihat dari maslahat dalam beramar ma’ruf. Mengenai keutamaan amar ma’ruf nahi mungkar, Allah Ta’ala berfirman,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan. Jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim no. 49)

[Kedua: Mendahulukan sikap lemah lembut dalam berdakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar]

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berprinsip bahwa hendaknya lebih mendahulukan sikap lemah lembut ketika amar ma’ruf nahi mungkar, hendaklah pula berdakwah dengan sikap hikmah dan memberi nasehat dengan cara yang baik. AllahTa’ala berfirman,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah  dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl: 125)

[Ketiga: Sabar ketika berdakwah]

Ahlus Sunnah meyakini wajibnya bersabar dari kelakukan jahat manusia ketika beramar ma’ruf nahi mungkar. Hal ini karena mengamalkan firman Allah Ta’ala,

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)

[Keempat: Tidak ingin kaum muslimin berselisih]

Ahlus Sunnah ketika menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, mereka punya satu prinsip yang selalu dipegang yaitu menjaga keutuhan jama’ah kaum muslimin, menarik hati setiap orang, menyatukan kalimat (di atas kebenaran), juga menghilangkan perpecahan dan perselisihan.

[Kelima: Memberi nasehat kepada setiap muslim karena agama adalah nasehat]

Ahlus Sunnah wal Jama’ah pun punya prinsip untuk memberi nasehat kepada setiap muslim serta saling tolong menolong terhadap sesama dalam kebaikan dan takwa. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ ».

“Agama adalah nasehat. Kami berkata, “Kepada siapa?” Beliau menjawab, “Kepada Allah, kepada kitab-Nya, kepada Rasul-Nya dan kepada pemimpin kaum muslimin serta kaum muslimin secara umum.” (HR. Muslim no. 55)

[Keenam: Bersama pemerintah kaum muslimin dalam beragama]

Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga menjaga tegaknya syari’at Islam dengan menegakkan shalat Jum’at, shalat Jama’ah, menunaikan haji, berjihad dan berhari raya bersama pemimpin kaum muslimin baik yang taat pada Allah dan yang fasik. Prinsip ini jauh berbeda dengan prinsip ahlu bid’ah.

[Ketujuh: Bersegera melaksanakan shalat wajib dan khusyu di dalamnya]

Ahlus Sunnah punya prinsip untuk bersegera menunaikan shalat wajib, mereka semangat menegakkan shalat wajib tersebut di awal waktu bersama jama’ah. Shalat di awal waktu itu lebih utama daripada shalat di akhir waktu kecuali untuk shalat Isya. Ahlus Sunnah pun memerintahkan untuk khusyu’ dan thuma’ninah (bersikap tenang) dalam shalat. Mereka mengamalkan firman Allah Ta’ala,

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2)

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-2)

[Kedelepan: Semangat melaksanakan qiyamul lail]

Ahlus Sunnah wal Jama’ah saling menyemangati (menasehati) untuk menegakkan qiyamul lail (shalat malam) karena amalan ini adalah di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Shalat ini pun yang diperintahkan oleh Allah kepada Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun bersemangat untuk taat kepada Allah Ta’ala. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menunaikan shalat malam. Sampai kakinya pun terlihat memerah (pecah-pecah). ‘Aisyah mengatakan, “Kenapa engkau melakukan seperti ini wahai Rasulullah, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu dan akan datang?”. Beliau lantas mengatakan,

أَفَلاَ أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا

“(Pantaskah aku meninggalkan tahajjudku?) Jika aku meninggalkannya, maka aku bukanlah hamba yang bersyukur.” (HR. Bukhari no. 4837)

[Kesembilan: Tegar menghadapi ujian]

Ahlus Sunnah wal Jama’ah tetap teguh ketika mereka mendapatkan ujian, yaitu bersabar dalam menghadapi musibah. Mereka pun bersyukur ketika mendapatkan kelapangan. Mereka ridho dengan takdir yang terasa pahit. Mereka senantiasa mengingat firman Allah Ta’ala,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az Zumar: 10).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ

“Sesungguhnya ujian yang berat akan mendapatkan pahala (balasan) yang besar pula. Sesungguhnya Allah jika ia mencintai suatu kaum, pasti Allah akan menguji mereka. Barangsiapa yang ridho, maka Allah pun ridho padanya. Barangsiapa yang murka, maka Allah pun murka padanya.” (HR. Tirmidzi no. 2396, hasan shahih)

[Kesepuluh: Tidak mengharap-harap datangnya musibah]

Ahlus Sunnah tidaklah mengharap-harap datangnya musibah. Mereka pun tidak meminta pada Allah agar didatangkan musibah. Karena mereka tidak tahu, apakah nantinya mereka termasuk orang-orang yang bersabar ataukah tidak. Akan tetapi, jika musibah tersebut datang, mereka akan bersabar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ ، وَسَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا

“Janganlah kalianmengharapkan bertemu dengan musuh tapi mintalah kepada Allah keselamatan. Dan bila kalian telah berjumpa dengan musuh bersabarlah.” (HR. Bukhari no. 2966 dan Muslim no. 1742)

[Kesebelas: Tidak berputus asa dari pertolongan Allah ketika menghadapi cobaan]

Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak berputus asa dari rahmat Allah ketika mereka mendapati cobaan. Karena Allah Ta’ala melarang seseorang untuk berputus asa. Akan tetapi pada saat tertimpa musibah, mereka terus berusaha untuk mencari jalan keluar dan pertolongan Allah yang pasti datang. Mereka tahu bahwa di balik kesulitan ada kemudahan yang begitu dekat. Mereka pun senantiasa introspeksi diri, merenungkan mengapa musibah tersebut bisa terjadi. Mereka senantiasa yakin bahwa berbagai musibah itu datang hanyalah karena sebab kelakuan jelek dari tangan-tangan mereka (yaitu karena maksiat yang mereka perbuat). Mereka tahu bahwa pertolongan bisa jadi tertunda (diakhirkan) karena sebab maksiat yang dilakukan atau mungkin karena ada kekurangan dalam mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.” (QS. Asy Syura: 30).

Ahlus Sunnah tidak bersandar pada sebab-sebab yang baru muncul, kejadian duniawi atau bersandar pada peristiwa-peristiwa alam ketika mendapat ujian dan menanti datangnya pertolongan. Mereka tidak begitu tersibukkan dengan memikirkan sebab-sebab tadi. Mereka sudah memandang sebelumnya bahwa takwa kepada Allah Ta’ala, memohon ampun (istighfar) dari segala macam dosa dan bersandar pada Allah serta bersyukur ketika lapang adalah sebab terpenting untuk keluar segera mendapatkan kelapangan dari kesempitan yang ada.

[Keduabelas: Tidak kufur nikmat]

Ahlus Sunnah wal Jama’ah begitu khawatir dengan akibat dari kufur dan pengingkaran terhadap nikmat. Oleh karena itu, Ahlus Sunnah adalah orang yang begitu semangat untuk bersyukur pada Allah. Mereka senatiasa bersyukur atas segala nikmat, yang kecil atau pun yang besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ

“Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim no. 2963)

[Ketigabelas: Selalu menghiasi diri dengan akhlaq yang mulia]

Ahlus Sunnah selalu menghiasi diri dengan akhlaq yang mulia dan baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

“Orang mukmin yang sempurna imannya adalah yang baik akhlaqnya.” (HR. Tirmidzi no. 1162, Abu Daud no. 4682 dan Ad Darimi no. 2792, hasan shahih)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَىَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّى مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلاَقًا

“Sesungguhnya di antara orang yang paling aku cintai dan yang tempat duduknya lebih dekat kepadaku pada hari kiamat ialah orang yang bagus akhlaqnya.” (HR. Tirmidzi no. 2018, shahih)

إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ

“Sesungguhnya seorang mukmin akan mendapatkan kedudukan ahli puasa dan shalat dengan ahlak baiknya.” (HR. Abu Daud no. 4798, shahih)

مَا مِنْ شَىْءٍ يُوضَعُ فِى الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَإِنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ لَيَبْلُغُ بِهِ دَرَجَةَ صَاحِبِ الصَّوْمِ وَالصَّلاَةِ

“Tidak ada yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik, dan sesungguhnya orang yang berakhlak baik akan mencapai derajat orang yang berpuasa dan shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2003, shahih)

Semoga yang singkat ini bermanfaat.

Referensi: Min Akhlaq Salafish Sholih, ‘Abdullah bin ‘Abdul Hamid Al Atsari, Dar Ibnu Khuzaimah.

 

Panggang-GK, 2 Jumadits Tsani 1431 H (15/05/2010)

Artikel www.rumaysho.com (M. A. Tuasikal)

Sumber : https://rumaysho.com/1024-13-akhlak-utama-salafush-sholih.html

Di repost ulang @bahir_id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Waktu semangat Beramal

🌱 TAUSIYAH PAGI 🌱

✨Waktu Pagi adalah Waktu Semangat Untuk Beramal✨

Dalam Shohih Bukhari terdapat suatu riwayat dari sahabat Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ

“Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan. Hendaklah kalian melakukan amal dengan sempurna (tanpa berlebihan dan menganggap remeh). Jika tidak mampu berbuat yang sempurna (ideal) maka lakukanlah yang mendekatinya. Perhatikanlah ada pahala di balik amal yang selalu kontinu. Lakukanlah ibadah (secara kontinu) di waktu pagi dan waktu setelah matahari tergelincir serta beberapa waktu di akhir malam.” (HR. Bukhari no. 39. Lihat penjelasan hadits ini di Fathul Bari)

Yang dimaksud ‘al ghodwah’ dalam hadits ini adalah perjalanan di awal siang. Al Jauhari mengatakan bahwa yang dimaksud ‘al ghodwah’ adalah waktu antara shalat fajar hingga terbitnya matahari. (Lihat Fathul Bari 1/62, Maktabah Syamilah)

Inilah tiga waktu yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari sebagai waktu semangat (fit) untuk beramal.

Syaikh Abdurrahmanbin bin Nashir As Sa’di mengatakan bahwa inilah tiga waktu utama untuk melakukan safar (perjalanan) yaitu perjalanan fisik baik jauh ataupun dekat. Juga untuk melakukan perjalanan ukhrowi (untuk melakukan amalan akhirat). (Lihat Bahjah Qulubil Abror, hal. 67, Maktbah ‘Abdul Mushowir Muhammad Abdullah)

BAGAIMANA KEBIASAAN ORANG SHOLIH DI PAGI HARI? 

[1] Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

An Nawawi dalam Shohih Muslim membawakan bab dengan judul ‘Keutamaan tidak beranjak dari tempat shalat setelah shalat shubuh dan keutamaan masjid’. Dalam bab tersebut terdapat suatu riwayat dari seorang tabi’in –Simak bin Harb-. Beliau rahimahullah mengatakan bahwa dia bertanya kepada Jabir bin Samuroh,

أَكُنْتَ تُجَالِسُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

“Apakah engkau sering menemani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk?”

Jabir menjawab,

نَعَمْ كَثِيرًا كَانَ لاَ يَقُومُ مِنْ مُصَلاَّهُ الَّذِى يُصَلِّى فِيهِ الصُّبْحَ أَوِ الْغَدَاةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ قَامَ وَكَانُوا يَتَحَدَّثُونَ فَيَأْخُذُونَ فِى أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّمُ.

“Iya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya tidak beranjak dari tempat duduknya setelah shalat shubuh hingga terbit matahari. Apabila matahari terbit, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri (meninggalkan tempat shalat). Dulu para sahabat biasa berbincang-bincang (guyon) mengenai perkara jahiliyah, lalu mereka tertawa. Sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tersenyum saja.” (HR. Muslim no. 670)

An Nawawi mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat anjuran berdzikir setelah shubuh dan mengontinukan duduk di tempat shalat jika tidak memiliki udzur (halangan).

Al Qadhi mengatakan bahwa inilah sunnah yang biasa dilakukan oleh salaf dan para ulama. Mereka biasa memanfaatkan waktu tersebut untuk berdzikir dan berdo’a hingga terbit matahari.” (Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/29, Maktabah Syamilah) 

[2] Kebiasaan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

Dari Abu Wa’il, dia berkata, “Pada suatu pagi kami mendatangi Abdullah bin Mas’ud  selepas kami melaksanakan shalat shubuh. Kemudian kami mengucapkan salam di depan pintu. Lalu kami diizinkan untuk masuk. Akan tetapi kami berhenti sejenak di depan pintu. Lalu keluarlah budaknya sembari berkata,  “Mari silakan masuk.” Kemudian kami masuk sedangkan Ibnu Mas’ud sedang duduk sambil berdzikir.

Ibnu Mas’ud lantas berkata,  “Apa yang menghalangi kalian padahal aku telah mengizinkan kalian untuk masuk?”

Lalu kami menjawab, “Tidak, kami mengira bahwa sebagian anggota keluargamu sedang tidur.” 
Ibnu Mas’ud lantas bekata,  “Apakah kalian mengira bahwa keluargaku telah lalai?” 
Kemudian Ibnu Mas’ud kembali berdzikir hingga dia mengira bahwa matahari telah terbit. Lantas beliau memanggil budaknya,  “Wahai budakku, lihatlah apakah matahari telah terbit.” Si budak tadi kemudian melihat  ke luar. Jika matahari belum terbit, beliau kembali melanjutkan dzikirnya. Hingga beliau mengira lagi bahwa matahari telah terbit, beliau kembali memanggil budaknya sembari berkata,  “Lihatlah apakah matahari telah terbit.” Kemudian budak tadi melihat ke luar. Jika matahari telah terbit, beliau mengatakan,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَقَالَنَا يَوْمَنَا هَذَا

“Segala puji bagi Allah yang telah menolong kami berdzikir pada pagi hari ini.” (HR. Muslim no. 822) 

[3] Keadaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di Pagi Hari

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah orang yang gemar beribadah dan bukanlah orang yang kelihatan bengis sebagaimana anggapan sebagian orang. Kita dapat melihat aktivitas beliau di pagi hari sebagaimana dikisahkan oleh muridnya –Ibnu Qayyim Al Jauziyah.-

Ketika menjelaskan faedah dzikir bahwa dzikir dapat menguatkan hati dan ruh, Ibnul Qayim mengatakan, “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah suatu saat shalat shubuh. Kemudian (setelah shalat shubuh) beliau duduk sambil berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga pertengahan siang. Kemudian berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-.” (Al Wabilush Shoyib min Kalamith Thoyib, hal.63, Maktabah Syamilah)

 

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com

[1] Kami terinspirasi untuk menyusun tulisan ini setelah membaca tulisan Ustadz Abu Maryam Abdullah Roy, Lc yang berjudul ‘Tholabul ‘ilmi di waktu pagi’ dari Majalah Al Bashiroh

Bahir Community
Bahir_id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS