Akun save. Diberdayakan oleh Blogger.

.

RSS

Aqidah dan manhaj

_Seri : Aqidah, manhaj_

🌸 *AQIDAH DAN MANHAJ* 🌸

(KAIDAH KESEPULUH)

👤 Ustadz Abu Yahya Badrussalam, Lc.

___________________

🔟 *KAIDAH YANG KESEPULUH*

Mereka meyakini bahwa al-jam’ah adalah pokok dari pokok-pokok agama.

Yang di maksud dengan aljama’ah yaitu bersatu padu di atas kebenaran.

Allah Ta’ala berfirman [QS Ali Imran : 103]

‎وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ

“Hendaklah kalian berpegang semua kalian kepada tali Allah dan jangan bercerai-berai.“

Disini Allah menyuruh kita berpegang kepada tali Allah yaitu Alqur’an dan Hadits.
Dan melarang kita bercerai-berai, artinya orang yang tidak berpegang pada Alqur’an dan Hadits pasti bercerai-berai.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

‎إنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا

“Sesungguhnya Allah mencintai untuk kalian tiga dan membenci untuk kalian tiga.”

*Adapun yang Allah ridhoi ada 3 :*

🔸Kamu beribadah kepada Allah saja dan tidak mempersekutukan Allah sedikitpun juga.

🔸Dan hendaklah kamu berpegang kepada tali Allah semuanya dan jangan bercerai-berai.

🔸Dan agar kamu menasehati para Ulil Amri (orang-orang yang Allah berikan kepada mereka kepemimpinan).

Berkata Imam Syafi’i:

"Jika kamu berkata, apa makna perintah Nabi untuk berpegang kepada jama’ah?

Aku berkata, tidak ada makna kecuali satu.
Lalu jika kamu berkata, bagaimana tidak mempunyai makna kecuali satu?
Aku berkata, apabila jama’ah mereka bercerai-berai di negeri-negeri, tidak ada yang mampu untuk mempersatukan badan-badan mereka yang bercerai-berai tersebut.

Dan apabila mereka mendapatkan badan-badan telah berkumpul dengan kaum muslimin.
Demikian pula para kafirin, orang-orang yang bertaqwa dan orang yang hujar.

Kalau hanya sebatas berkumpulnya badan saja, kalau begitu buat apa kita di suruh berpegang pada aljama’ah, kecuali jama’ah yang harus di ta’ati, yaitu Rasulullah dan para sahabatnya."

Abu Syamah berkata:

“Yang di maksud dengan berpegang kepada aljama’ah adalah berpegang kepada kebenaran, walupun yang berpegang sedikit dan yang menyelisihi itu banyak. Karena kebenaran itulah yang di pegang oleh jama’ah yang pertama dari zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya.“

Kita tidak melihat kepada banyaknya orang yang memegang ke bathilan setelah mereka.

Kemudian Syaikh berkata:
*Ada 3 PERKARA* yang mempersatukan manusia diatas jama’ah yang haq :

🔸 *Yang PERTAMA*

Tauhid, yaitu aqidah yang shohihah.
Karena apabila aqidah berbeda-beda, tidak mungkin mereka akan bersatu-padu.
Sebab persatuan badan tidak ada maknanya. Sebagaimana di katakan Imam Syafi’i tadi.

🔸 *Yang ke DUA*

Yaitu rujukan yang menjadi rujukan harus satu juga, yaitu Alqur’an dan Sunnah Nabi _shallallahu ‘alaihi wassalam_
*Adapun kemudian merujuk masing-masing mazhab, masing-masing manhaj, maka ini tidak akan pernah mempersatukan.*

🔸 *Yang ke TIGA*

Yaitu adanya ke ta’atan kepada pemimpin yang satu, yaitu Ulil Amri yang di ta’ati.

Makanya Rasulullah shallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

‎وَأَنْ تَنَاصَحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ

“Untuk kamu memberikan NASIHAT kepada pemimpin kalian.”

Maksud NASIHAT di sini, yaitu MENTA’ATI MEREKA, sabar menghadapi kedholiman mereka.
Menta’ati tentunya DALAM KETA’ATAN BUKAN KEMAKSIATAN.

Nah inilah 3 perkara yang menjadikan kaum muslimin bersatu padu diatas kebenaran aljama’ah

Wallahu a’lam🌴

➖➖➖

▪Kiriman dari member Bahir Community, semoga Allah membalas kebaikannya.

🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺

Reposted by :

💝 Grup WA "Bahir Community"
💝 IG : @bahir_id

✔ Meluruskan Aqidah,  Menghidupkan Sunnah ^^

📲 Join Grup : 083854577370 (ADMIN)

*KHUSUS AKHWAT*

⇨ Bergabunglah dan saling taawun dalam dakwah

📣 Share Yuk ^^

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).

🌷 Barokallahufikunna

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Keutamaan menuntut ilmu

🌾 [ *Keutamaan Menuntut Ilmu* ]

📝Faidah Ringkas
👤Ustadz Dr. Abdullah Roy, Lc.MA
🏢De Halal Mart Lt.2, Jl. Kaliurang km 9
Sleman, Yogyakarta

_Bismillah, alhamdulillah washalatu wasallamu'ala Rasulillah_

1. Mengetahui keutamaan menuntut ilmu sangat penting bagi :
a. Siapa saja yang sudah lama ngaji, dalam rangka untuk mengingat kembali (muroja'ah)
b. Siapa saja yang baru/akan ngaji, agar termotivasi untuk belajar

2. Peringatan akan bermanfaat bagi orang2 yang beriman, sehingga istiqomah di atas ketaatan kepada Allah Ta'ala...

3. Sesungguhnya orang yang takut kepada Allah adalah Ulama yakni orang yang memiliki ilmu serta takut yang sempurna berdasarkan ilmu..

4. Allah Subhanahu wa ta'ala menyuruh Nabi Nya meminta tambahan ilmu..

5. Hendaklah kalian bertanya kepada ulama apabila tidak mengetahui

6. Apakah sama orang yang tahu dengan orang yang tidak tahu, hewan terdidik memiliki harga berbeda dengan hewan tidak terdidik...

7. Allah Ta'ala akan mengangkat derajat orang2 berilmu yang beriman diantara kalian...

8. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ....(i)

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Allah akan memahamkannya dengan agama.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah radhiyallahu’anhu]

✅ Kebaikan berupa ilmu agama bukan berupa jabatan, harta, kekuasaan. Orang yang tidak Allah Kehendaki kebaikan maka Allah tidak pahamkan agama baginya jika ada yang demikian maka segera Bertobat...

9. Terputus amal jika telah meninggal dunia :
a. Shodaqoh Jariyah
b. Ilmu yang dimanfaatkan
c. Anak sholeh yang mendoakan orang tuanya

10. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (ii)

{ إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلَّا ذِكْرُ اللَّهِ وَمَا وَالَاهُ وَعَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ }

“Dunia itu terlaknat dan segala yang terkandung di dalamnya pun terlaknat, kecuali orang yang berdzikir kepada Allah, yang melakukan ketaatan kepada-Nya, seorang ‘alim atau penuntut ilmu syar’i.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah. Dalam Shohihul Jami’, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

11. Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (iii)

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

"Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699)

Maksud jalan ada 2 yakni :
a. Secara Hakiki - jalan yang dilalui di dunia nyata
b. Secara Maknawi - metode/cara tidak harus menempuh perjalanan
Semisal : membaca, mendengar

Mempelajari Ilmu Agama dilakukan secara bertahap...

Dalam prakteknya :
a. Jihad memerlukan ilmu
b. Seluruh pintu2 kebaikan memerlukan ilmu..

12. Para Malaikat meletakkan sayap2nya (menaungi) kepada para penuntut ilmu karena Malaikat ridho kepada penuntut ilmu..

13. Allah memberikan karunia yang besar, seluruh Makhluk akan memohonkan ampun kepada seorang penuntut ilmu/alim...

14. Ahli ilmu dengan Ahli Ibadah, perbandingannya seperti bulan dengan seluruh bintang2 di langit...

Maksudnya adalah Cahaya Bulan untuk orang lain, sementara Cahaya Bintang hanya untuk dirinya sendiri..

15. Ikhlas Menuntut Ilmu
a. Menghilangkan Kebodohan pada diri sendiri
b. Menghilangkan kebodohan pada orang lain...
c. Menghidupkan ilmu
d. Menjadi contoh yang dapat mempengaruhi saudara2nya..

Wallahu a'lam

🖋Pecinta Sunnah - Jogja
🗓Sabtu, 20 Rabiul Tsani 1439 H/6 Januari 2018

📚Referensi :

i. Faidah Kajian Metode Menuntut Ilmu oleh Ustadz Sofyan Chalid Ruray di Mesjid Pogung Dalangan, 2016

ii. https://muslim.or.id/5635-ketahuilah-dunia-itu-terlaknat-2.html

iii. https://rumaysho.com/12363-menuntut-ilmu-jalan-paling-cepat-menuju-surga.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bika Ambon ekonomis

BIKA AMBON EKONOMIS
Oleh @Rebake

Bahan A :
1.5 sdt fermifan
80 ml air hangat
1 sdm gula pasir
Aduk jadi 1 digelas, tunggu 15 menit hingga mengembang

Bahan B campur jadi 1:
150 gr tepung tapioka
100 gr tepung trigu ( me: kunci biru)
150 gr gula pasir
1/2 sdt garam

Bahan C campur jadi 1:
2 sachet santan kara cair tmbhkan air hangat menjadi 300 ml 
1 sdt pasta pandan

Bahan D : 3 butir telor kocok lepas
Bahan E : 2 sdm margarin yang dicairkan

Caranya :
Masukan bahan A ke bahan B, lalu tuang bahan C, aduk hingga licin, setelahnya masukan telor dan aduk2 lagi hingga bener2 halus terahir masukan bhn E margarin cair aduk rata. Lalu diamkan 1 jam tutup dengan lap bersih.
Panaskan cetakan olesi dengan margarin tipiiiss ajah. Aduk2 dl sblm tuang kecetakan. Tuang 3/4 tinggi cetakan. Masak menggunakan api yg super kecil..diamkan hingga atasnya lubang2..setelah merata lubang2nya tutup cetakan. Masak sebentar hingga atas kue matang. Siap diangkat.
Sajikan

#resepbikaambo#caramembuatbikaambon#memasakbikambon#bikaambonmenak
#bikaambonresep

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Brownis kukus lapis keju

brownies kukus lapis keju

Bahan :

100 gram terigu protein sedang 
100 gram gula pasir
180 gram DCC
100 gram margarin (me : butter) 
4 butir telur 
2 sdt SP/ emulsifier 
1 sdt baking powder
1 sdt bubuk vanilla 
2 bungkus susu kental manis sachet
Keju lembaran (me : berhubung di kulkas g ada keju lembaran, keju cheddar di iris tipis2 pun jadi 😂) . . . . 

Cara pembuatan :

- Lelehkan DCC + margarin (jgn sampai mendidih, cukup yg penting meleleh ) - kocok telur, gula pasir, SP / emulsifier hingga kental / kaku
- masukkan terigu + bubuk vanilla + baking powder. Kocok dgn speed rendah sebentar saja, yg penting tercampur rata. Jgn overmix
- masukkan DCC + margarin yg telah di Lelehkan. Aduk rata - ambil 3 sendok adonan, kemudian campur dgn susu kental manis
- bagi adonan menjadi 2 sama rata dlm mangkuk terpisah
- kukus dgn loyang adonan dlm mangkuk pertama sekitar 10 menit. Keluarkan, lapisi dgn adonan yg telah di tambah susu kental manis 10 menit. Keluarkan, lapisi dengan keju dan tutup dgn sisa adonan kemudian kukus sekitar 30 menit
- kukus dgn api kecil agar permukaan tdk bergelombang

#caramembuatbrowniskukus
#browniskukussimple
#resepbrownissimple
#resepbrowniskukus

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MENGENAL TAUHID

🌟 *MENGENAL TAUHID* 🌟

[ Bagian 1 ]

Saudaraku yang mulia...
Ada hak Allâh, Rabb kita, yang wajib kita tunaikan sebagai seorang hamba, makhluk ciptaan-Nya, yaitu *MENTAUHIDKANNYA*...

*TAUHID* itu maknanya adalah meyakini bahwa Allâh itu tunggal, satu, esa, tidak berbilang, tidak sekutu bagi-Nya, dalam hal *RUBUBIYAH, ULUHIYAH* dan *ASMA*dan  *SIFAT-NYA*...

Maksudnya adalah, kita wajib meyakini :

☄ *Rububiyah* Allah, yaitu bahwa Allâh ﷻ adalah satu-satunya Rabb, pencipta, pemilik dan pengatur segala apa yang ada di alam semesta ini.

☄ *Uluhiyah Allâh*, yaitu hanya Dia-lah satu-satunya yang berhak untuk diibadahi, tiada sekutu bagi-Nya. .
Karena segala tuhan yang disembah, diagungkan, diibadahi selain-Nya, adalah tuhan yang batil.

Kemudian kita wajib meyakini 

☄ *Asma Wa Sifat* bahwa Allâh Maha Memiliki Segala Kesempurnaan di dalam *Nama-Nama-Nya yang Indah dan Sifat-sifat-Nya yang Mulia lagi sempurna*.

✍@abinyasalma
__________________

✉Grup WhatsApp *_Al-Wasathiyah Wal I'tidål_*

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hukum bermain Dadu

Hukum Bermain Dadu

Mayoritas ulama mengharamkan permainan dadu yaitu ulama Hambali, Hanafi, Maliki dan kebanyakan ulama Syafi’i. Sebagian ulama lain menyatakan makruh, yaitu Abu Ishaq Al Maruzi yang merupakan ulama Syafi’iyah.

Dalil-dalil yang mendukung ulama yang mengharamkan,

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ ».

Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260).

Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15).

عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ ».

Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى ».

“Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if).

Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554).

Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan kebaikan” (QS. Yunus: 32).  Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259).

Sedangkan sebagian ulama menganggap boleh bermain dadu. Di antara hujjahnya adalah dari perbuatan Ibnul Musayyib. Namun kisah ini tidak shahih dan tidak tegas. Itu hanyalah kisah dari ahlu batil. Jika itu pun shahih, maka perbuatan Ibnul Musayyib tidak bisa mengalahkan dalil-dalil larangan yang dikemukakan di atas.

Bertaruh dalam Bermain Dadu

Jika sudah jelas bahwa hukum bermain dadu itu haram, maka memasang taruhan dalam permainan dadu pun haram. Bahkan termasuk dalam maysir. Bahkan para ulama sepakat akan haramnya memasang taruhan dalam permainan dadu.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maysir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90)

Lihatlah permusuhan sesama muslim bisa muncul akibat perbuatan maysir.

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Maidah: 91)

Bahkan maysir itu lebih berbahaya dari riba. Sebagaimana Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kerusakan maysir (di antara bentuk maysir adalah judi) lebih berbahaya dari riba. Karena maysir memiliki dua kerusakan: (1) memakan harta haram, (2) terjerumus dalam permainan yang terlarang. Maysir benar-benar telah memalingkan seseorang dari dzikrullah, dari shalat, juga mudah timbul permusuhan dan saling benci. Oleh karena itu, maysir diharamkan sebelum riba.” (Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 39: 406)

Maysir yang disebutkan dalam ayat di atas sebenarnya lebih umum dari judi. Kata Imam Malik rahimahullah, “Maysir ada dua macam: (1)  bentuk permainan seperti dadu, catur dan berbagai bentuk permainan yang melalaikan, dan (2) bentuk perjudian, yaitu yang mengandung unsur spekulasi atau untung-untungan di dalamnya.” Bahkan Al Qosim bin Muhammad bin Abi Bakr memberikan jawaban lebih umum ketika ditanya mengenai apa itu maysir. Jawaban beliau, “Setiap yang melalaikan dari dzikrullah (mengingat Allah) dan dari shalat, itulah yang disebut maysir.” (Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 39: 406). Dari penjelasan Imam Malik menunjukkan ada permainan yang terlarang yaitu catur dan dadu. Dua permainan ini disebut maysir.

Namun mengenai permainan catur sendiri ada perselisihan ulama mengenai larangannya. Insya Allah akan dikaji oleh Rumasyho.com dalam kesempatan lainnya.

Nasehat

Seorang muslim ketika Allah dan Rasul-Nya melarang sesuatu, sikap mereka adalah mematuhinya. Jika berisi perintah, ia laksanakan. Jika berisi larangan, ia jauhi sejauh-jauhnya. Lihatlah bagaimana contoh teladan dari sahabat yang mulia, Abu Bakr Ash Shiddiq dalam menerima ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakr berkata,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

”Aku tidaklah biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang” (HR. Bukhari dan Muslim). Sebaliknya jika itu larangan, maka Abu Bakr akan menjauh sejauh-jauhnya. Itulah teladan yang mesti kita contoh.

Larangan bermain dadu di sini sifatnya umum, bukan hanya untuk judi saja yang dilarang, termasuk pula untuk permainan anak-anak seperti monopoli dan ular tangga meskipun tidak ada taruhan. Ibnu Taimiyah rahimahullahberkata,

وَاللَّعِبُ بِالنَّرْدِ حَرَامٌ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ بِعِوَضِ عِنْدَ جَمَاهِيرِ الْعُلَمَاءِ وَبِالْعِوَضِ حَرَامٌ بِالْإِجْمَاعِ .

“Permainan dadu itu haram meskipun bukan untuk maksud memasang taruhan (judi). Demikian pendapat kebanyakan ulama. Sedangkan jika permainan dadu ditambah dengan taruhan, maka jelas haramnya berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’)” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 246).

Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk

 

Referensi:

Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait.

Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.

Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

 

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 26 Rabi’uts Tsani 1433 H

www.rumaysho.com

Sumber : https://rumaysho.com/2324-larangan-bermain-dadu.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Aqidah dan Manhaj

_Seri : Aqidah, manhaj

🌸 *AQIDAH DAN MANHAJ* 🌸

(KAIDAH KEDUA)

👤 Ustadz Abu Yahya Badrussalam Lc

_______________

2⃣ *KAIDAH YANG KEDUA*

Bahwa landasan persyariatan, demikian pula landasan dalam berdakwah, serta beribadah adalah berdasarkan Alqur'an dan Sunnah yang shohihah.

Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan dalam Alqur'an untuk mentaati Allah dan Rasulnya.

Allah subhanahu wata'ala berfirman:

‎وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Taati Allah dan taati Rasul agar kamu di rahmati." [Al- Imran : 132]

Allah juga berfirman :

فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

"Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus." [Az-Zukhruf : 43]

Allah memerintahkan nabinya untuk berpegangan kepada wahyu.
Berarti kalau Rasulullah saja berpegangan kepada wahyu, kewajiban kita adalah untuk berpegang kepada wahyu seluruhnya.

Sedangkan Alqur'an dan hadits adalah wahyu.

Allah juga berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ

"Hai orang-orang yang beriman, jangan kamu mendahului Allah dan Rasulnya." [Al-Hujurat : 1]

Yaitu mendahului Allah dan Rasulnya dengan akal kita, pemikiran kita, dengan hawa nafsu atau mendahulukan pendapat siapapun diatas Allah dan Rasulnya.

Itu semua dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
"Aku tinggalkan kepada kalian 2 perkara. Kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, selama berpegang pada 2 perkara tersebut, yaitu Kitabullah dan Sunnahku."

Kata Beliau (Syaikh Al Ubailaan):
"Ini sebetulnya penyempurnaan dari kaidah yang pertama.
Bahwa tidak akan di terima di sisi Allah kecuali apabila sesuai dengan apa yang di turunkan oleh Allah dalam Alqur'an dan Sunnah.
Kalau tidak sesuai dengan apa yang di turunkan, maka itu tertolak."

Sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Barang siapa yang beramal setengah suatu amalan yang dengan tidak ada perintah kami, maka itu tertolak."

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah Rasul dan Ulil Amri di antara kalian."

Allah tidak mengatakan, dan taati ulil amri. Karena ketaatan kepada ulil amri — dan ulil amri yang dimaksud di sini ulama dan umaro — Ketaatan kepada mereka mengikuti ketaatan kepada Allah dan Rasulnya.

Para ulama berkata: Allah memerintahkan manaati Allah, manaati Rasulnya dan menaati Ulil Amri dari kalangan ulama dan umaro.

Dan yang di maksud dengan ulil amri adalah ulama dan Umaro

Tapi ketaatan kita kepada ulil amri itu apabila sejalan dengan perintah Allah dan rasulnya.

Bukan dalam perkara yang menyelisihi perintah Allah dan perintah rasulnya.

Karena tidak boleh kita menaati mahluk untuk memaksiati Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Yang ada dalam firman-Nya :

.... وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"..... Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." [Al Ma'idah : 2]

Maka inilah ya akhowati islam dasar kita dalam beragama, di dalam ibadah, dalam berdakwah.

Di dalam persyariatan semuanya harus berdasarkan kepada Alqur'an, yang kedua berdasarkan kepada hadits yang shohih.

Wallahu a'lam

*_Bersambung insyaa Allah_*

➖➖➖

▪ Ringkasan kajian kiriman salah seorang member Bahir Community, _semoga Allah membalas kebaikannya_

🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺

Reposted by :

💝 Grup WA "Bahir Community"
💝 IG : @bahir_id

✔ Meluruskan Aqidah,  Menghidupkan Sunnah ^^

📲 Join Grup : 083854577370 (ADMIN)

*KHUSUS AKHWAT*

⇨ Bergabunglah dan saling taawun dalam dakwah

📣 Share Yuk ^^

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).

🌷 Barokallahufikunna

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS