Akun save. Diberdayakan oleh Blogger.

.

RSS

JIHAD WANITA

_Seri : Fikih Wanita_

🌸 *JIHAD BAGI WANITA* 🌸

🗣 Fatwa Syaikh Abdul Karim bin Abdillah Al Khudhair

📒 Soal:
_Bagaimana bentuk jihad bagi wanita?_

🖊 Jawab:

Bagi wanita tidak ada kewajiban jihad dalam artian khusus, yaitu jihad berperang melawan musuh. Namun, jihadnya wanita adalah (sebagaimana hadits)

عليهن جهاد لا قتال فيه الحج والعمرة

*“Bagi mereka (wanita) jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah” (HR. Ibnu Majah, 2910) [1]*

Tapi, jika wanita ikut dalam peperangan membantu para mujahidin, seperti melakukan perawatan atau yang lainnya, selama aman dari fitnah maka hal ini memang terdapat dalam sebagian riwayat [2]. Sekali lagi, dengan syarat aman dari fitnah. Karena:

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

*“Mencegah keburukan lebih didahulukan daripada mencari keutamaan”*

[1] Hadits ini memiliki ashl (hadits semakna yang lebih shahih), yaitu hadits yang diriwayatkan Al Bukhari, hadits Ummul Mu’minin Aisyah Radhiallahu’anha dengan lafadz:

استأذنت النبي صلى الله عليه وسلم في الجهاد فقال: “جهادكن الحج

“Aku meminta izin kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam untuk pergi berjihad, lalu beliau bersabda: ‘Jihad kalian (wanita) adalah haji’”

[2] Diriwayatkan oleh Al Bukhari (2882), yaitu hadits Rabi’ bintu Mu’awwidz radhiallahu’anha dengan lafadz:

كنا مع النبي صلى الله عليه وسلم نسقي ونداوي الجرحى ونرد القتلى إلى المدينة

*“Kami (para wanita) dahulu (ikut berjihad) bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, kami memberi minum dan mengobati orang yang terluka dan mengurusi jenazah agar dipulangkan ke Madinah”*

✍🏻 Penerjemah: Yulian Purnama

➖➖➖

▪Sumber : Artikel Muslim.Or.Id

🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺

Reposted by :

💝 Grup WA "Bahir Community"
💝 IG : @bahir_id

✔ Meluruskan Aqidah,  Menghidupkan Sunnah ^^

📲 Join Grup *KHUSUS AKHWAT* : 083831550586 (ADMIN)
⇨ Bergabunglah dan saling taawun dalam dakwah

📣 Share Yuk ^^

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).

🌷 Barokallahufikunna

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar