_Seri : Fikih Wanita_
🌸 *JIHAD BAGI WANITA* 🌸
🗣 Fatwa Syaikh Abdul Karim bin Abdillah Al Khudhair
📒 Soal:
_Bagaimana bentuk jihad bagi wanita?_
🖊 Jawab:
Bagi wanita tidak ada kewajiban jihad dalam artian khusus, yaitu jihad berperang melawan musuh. Namun, jihadnya wanita adalah (sebagaimana hadits)
عليهن جهاد لا قتال فيه الحج والعمرة
*“Bagi mereka (wanita) jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah” (HR. Ibnu Majah, 2910) [1]*
Tapi, jika wanita ikut dalam peperangan membantu para mujahidin, seperti melakukan perawatan atau yang lainnya, selama aman dari fitnah maka hal ini memang terdapat dalam sebagian riwayat [2]. Sekali lagi, dengan syarat aman dari fitnah. Karena:
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
*“Mencegah keburukan lebih didahulukan daripada mencari keutamaan”*
—
[1] Hadits ini memiliki ashl (hadits semakna yang lebih shahih), yaitu hadits yang diriwayatkan Al Bukhari, hadits Ummul Mu’minin Aisyah Radhiallahu’anha dengan lafadz:
استأذنت النبي صلى الله عليه وسلم في الجهاد فقال: “جهادكن الحج
“Aku meminta izin kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam untuk pergi berjihad, lalu beliau bersabda: ‘Jihad kalian (wanita) adalah haji’”
[2] Diriwayatkan oleh Al Bukhari (2882), yaitu hadits Rabi’ bintu Mu’awwidz radhiallahu’anha dengan lafadz:
كنا مع النبي صلى الله عليه وسلم نسقي ونداوي الجرحى ونرد القتلى إلى المدينة
*“Kami (para wanita) dahulu (ikut berjihad) bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, kami memberi minum dan mengobati orang yang terluka dan mengurusi jenazah agar dipulangkan ke Madinah”*
✍🏻 Penerjemah: Yulian Purnama
➖➖➖
▪Sumber : Artikel Muslim.Or.Id
🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺🍃🌺
Reposted by :
💝 Grup WA "Bahir Community"
💝 IG : @bahir_id
✔ Meluruskan Aqidah, Menghidupkan Sunnah ^^
📲 Join Grup *KHUSUS AKHWAT* : 083831550586 (ADMIN)
⇨ Bergabunglah dan saling taawun dalam dakwah
📣 Share Yuk ^^
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).
🌷 Barokallahufikunna







0 komentar:
Posting Komentar