Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh ukhty
Tidak ada dalil shahih yang menjadi patokan mereka.
Tidak pula pernah dituntunkan oleh Rasulullah shalallahu alayhi wasallam dan tidak pernah dilakukan oleh para sahabat.
Dan amalan yang tidak memenuhi 2 syarat diterimanya ibadah (ikhlas lillahi ta'ala dan ittiba' yaitu sesuai tuntunan Rasulullah) maka amalan tersebut tertolak.







0 komentar:
Posting Komentar