Akun save. Diberdayakan oleh Blogger.

.

RSS

Es gabus pelangi

Es gabus pelangi

Bahan :
Tepung hunkwe 140 gr (2 bungkus)
Gula pasir 200 gr
Santan 800 ml dari 1/2 butir kelapa
Garam halus sejumput
Pewarna makanan merk koepoe2 secukupnya warna pink kuning hijau biru ungu
Cara membuat :
Campurkan tepung,gula,santan dan garam,aduk hingga rata,bagi menjadi 5 adonan sama banyak,lalu masak adonan pertama yg berwarna pink hingga meletup dan kental sambil diaduk2 (jangan sampai adonan terlalu kering,kira2 hingga adonan bisa dituang),lalu tuang di loyang ukuran 10cmx22cmx4cm yang sudah dialasi plastik,tunggu agak dingin,kira2 kalau diatasnya dituang adonan maka adonan tidak akan tercampur,lalu masak kembali adonan yg berwarna kuning,ulangi hingga adonan habis,setelah itu biarkan hingga adonan dingin,lalu potong2 (saya potong menjadi 24 pcs),lalu bungkus dengan plastik es,masukkan kedalam freezer hingga beku,sajikan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resep Bolen pisang

Pisang bolen keju coklat (tanpa korsvet)

Bahan a :
Tepung terigu protein tinggi 100 gr
Mentega dan margarin perbandingan 50:50 totalnya 75 gr (saya pakai blue band cake n cookie)

Bahan b :
Tepung terigu protein tinggi 200 gr
Mentega dan margarin perbandingan 50:50 totalnya 75 gr (saya pakai blue band cake n cookie)
Gula halus 50 gr
Kuning telur 1 butir
Air 70 ml
Garam halus sejumput

Bahan isian olesan dan taburannya :
Pisang kepok ukuran sedang yang sudah matang 5 buah dikukus (1 buah saya potong menjadi 4 bagian)
Keju parut 90 gr
Meises 100 gr
Kuning telur 1 butir

Cara membuat :
Aduk rata bahan a,bulatkan,bungkus dengan plastik lalu masukkan kedalam kulkas selama 15 menit.Aduk rata bahan b,bulatkan,bungkus dengan plastik lalu masukkan kedalam kulkas selama 15 menit.Keluarkan bahan a dan bahan b dari kulkas,masing2 adonan bagi sama rata sebanyak 20 buah,ambil bahan a lalu gilas,ambil bahan b lalu gilas,tumpukkan bahan a diatas bahan b lalu gilas berbentuk memanjang,lipat seperti amplop lalu gilas kembali,lipat kembali seperti amplop (totalnya dua kali lipat).Lakukan hingga adonan habis.Ambil adonan tadi,gilas berbentuk memanjang,10 adonan isi dengan pisang dan keju parut,dan 10 adonan lagi isi dengan pisang dan meises,lalu lipat seperti amplop,lakukan hingga adonan habis,lalu tata diloyang ukuran 20cmx20cm yang sudah diolesi margarin,oven dengan suhu 200'c menggunakan api bawah selama 30 menit,pindahkan ke api atas selama 5 menit,keluarkan kue dari oven,olesi atasnya dengan kuning telur lalu taburi keju dan meises (taburi keju untuk yang isi pisang keju dan taburi meises untuk yang isi pisang meises),oven kembali menggunakan api atas selama 5 menit (sesuaikan dengan oven masing2),angkat,sajikan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resep Bolen





Pisang bolen keju coklat (tanpa korsvet)

Bahan a :
Tepung terigu protein tinggi 100 gr
Mentega dan margarin perbandingan 50:50 totalnya 75 gr (saya pakai blue band cake n cookie)

Bahan b :
Tepung terigu protein tinggi 200 gr
Mentega dan margarin perbandingan 50:50 totalnya 75 gr (saya pakai blue band cake n cookie)
Gula halus 50 gr
Kuning telur 1 butir
Air 70 ml
Garam halus sejumput

Bahan isian olesan dan taburannya :
Pisang kepok ukuran sedang yang sudah matang 5 buah dikukus (1 buah saya potong menjadi 4 bagian)
Keju parut 90 gr
Meises 100 gr
Kuning telur 1 butir

Cara membuat :
Aduk rata bahan a,bulatkan,bungkus dengan plastik lalu masukkan kedalam kulkas selama 15 menit.Aduk rata bahan b,bulatkan,bungkus dengan plastik lalu masukkan kedalam kulkas selama 15 menit.Keluarkan bahan a dan bahan b dari kulkas,masing2 adonan bagi sama rata sebanyak 20 buah,ambil bahan a lalu gilas,ambil bahan b lalu gilas,tumpukkan bahan a diatas bahan b lalu gilas berbentuk memanjang,lipat seperti amplop lalu gilas kembali,lipat kembali seperti amplop (totalnya dua kali lipat).Lakukan hingga adonan habis.Ambil adonan tadi,gilas berbentuk memanjang,10 adonan isi dengan pisang dan keju parut,dan 10 adonan lagi isi dengan pisang dan meises,lalu lipat seperti amplop,lakukan hingga adonan habis,lalu tata diloyang ukuran 20cmx20cm yang sudah diolesi margarin,oven dengan suhu 200'c menggunakan api bawah selama 30 menit,pindahkan ke api atas selama 5 menit,keluarkan kue dari oven,olesi atasnya dengan kuning telur lalu taburi keju dan meises (taburi keju untuk yang isi pisang keju dan taburi meises untuk yang isi pisang meises),oven kembali menggunakan api atas selama 5 menit (sesuaikan dengan oven masing2),angkat,sajikan
#resepbolenikho

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sunnah & bid'ah bagian 2

🖤 *Materi : Sunnah & Bid'ah* 🖤

•┈┈•✿❁🌼🌹💖🌹🌼❁✿•┈┈•

♨ *KESEMPURNAAN ISLAM DAN BAHAYA BID’AH (Bag. 02)* ♨

بسم الله الرحمن الرحيم

👤 Syaikh Utsaimin Rahimahullah

💠 *BEBERAPA PERTANYAAN DAN JAWABANNYA*

Mungkin ada di antara pembaca yang bertanya : Bagaimanakah pendapat anda tentang perkataan Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘Anhu setelah memerintahkan kepada Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad-Dari agar mengimami orang-orang di bulan Ramadhan. Ketika keluar mendapatkan para jama’ah sedang berkumpul dengan imam mereka, beliau berkata : “inilah sebaik-baik bid’ah …. dst”.

🔹 Jawabnya

1⃣ Bahwa tak seorangpun di antara kita boleh menentang sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun dengan perkataan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau dengan perkataan siapa saja selain mereka. Karena Allah Ta’ala berfirman :

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih”. [An-Nuur : 63].

Imam Ahmad bin Hambal berkata : “Tahukah anda, apakah yang dimaksud dengan fitnah ?. Fitnah, yaitu syirik. Boleh jadi apabila menolak sebagian sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terjadi pada hatinya suatu kesesatan, akhirnya akan binasa”.

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Hampir saja kalian dilempar batu dari atas langit. Kukatakan : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, tapi kalian menentangnya dengan ucapan Abu Bakar dan Umar”.

2⃣ Kita yakin kalau Umar Radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang sangat menghormati firman Allah Ta’ala dan sabda Rasul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam. Beliaupun terkenal sebagai orang yang berpijak pada ketentuan-ketentuan Allah, sehingga tak heran jika beliau mendapat julukan sebagai orang yang selalu berpegang teguh kepada kalamullah. Dan kisah perempuan yang berani menyanggah pernyataan beliau tentang pembatasan mahar (maskawin) dengan firman Allah, yang artinya : ” … sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak …” [1] bukan rahasia lagi bagi umum, sehingga beliau tidak jadi melakukan pembatasan mahar.

Sekalipun kisah ini perlu diteliti lagi tentang keshahihahnya, tetapi dimaksudkan dapat menjelaskan bahwa Umar adalah seorang yang senantiasa berpijak pada ketentuan-ketentuan Allah, tidak melanggarnya.

Oleh karena itu, tak patut bila Umar Radhiyallahu ‘anhu menentang sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata tentang suatu bid’ah : “Inilah sebaik-baik bid’ah”, padahal bid’ah tersebut termasuk dalam kategori sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap bid’ah adalah kesesatan”.

Akan tetapi bid’ah yang dikatakan oleh Umar, harus ditempatkan sebagai bid’ah yang tidak termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Maksudnya : adalah mengumpulkan orang-orang yang mau melaksanakan shalat sunat pada malam bulan Ramadhan dengan satu imam, di mana sebelumnya mereka melakukannya sendiri-sendiri.

Sedangkan shalat sunat ini sendiri sudah ada dasarnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dinyatakan oleh Sayyidah Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan qiyamul lail (bersama para sahabat) tiga malam berturut-turut, kemudian beliau menghentikannnya pada malam keempat, dan bersabda :

((إِنِي خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا))

“Sesungguhnya aku takut kalau shalat tersebut diwajibkan atas kamu, sedanghkan kamu tidak mampu untuk melaksanakannya”. [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim].

Jadi qiyamul lail (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan berjamaah termasuk sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun disebut bid’ah oleh Umar Radhiyallahu anhu dengan pertimbangan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah menghentikannya pada malam keempat, ada di antara orang-orang yang melakukannya sendiri-sendiri, ada yang melakukannya secara berjama’ah dengan orang banyak. Akhirnya Amirul Mu’minin Umar Radhiyallahu ‘anhu dengan pendapatnya yang benar mengumpulkan mereka dengan satu imam. Maka perbuatan yang dilakukan oleh Umar ini disebut bid’ah, bila dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang sebelum itu. Akan tetapi sebenarnya bukanlah bid’ah, karena pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan penjelasan ini, tidak ada suatu alasan apapun bagi ahli bid’ah untuk menyatakan perbuatan bid’ah mereka sebagai bid’ah hasanah.

Mungkin juga di antara pembaca ada yang bertanya : Ada hal-hal yang tidak pernah dilakukan pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi disambut baik dan diamalkan oleh umat Islam, seperti; adanya sekolah, penyusunan buku, dan lain sebagainya. Hal-hal baru seperti ini dinilai baik oleh umat Islam, diamalkan dan dipandang sebagai amal kebaikan. Lalu bagaimana hal ini, yang sudah hampir menjadi kesepakatan kaum Muslimin, dipadukan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap bid’ah adalah kesesatan ?”.

🔹 Jawabnya

Kita katakan bahwa hal-hal seperti ini sebenarnya bukan bid’ah, melainkan sebagai sarana untuk melaksanakan perintah, sedangkan sarana itu berbeda-beda sesuai tempat dan zamannya. Sebagaimana disebutkan dalam kaedah : “Sarana dihukumi menurut tujuannya”. Maka sarana untuk melaksanakan perintah, hukumnya diperintahkan ; sarana untuk perbuatan yang tidak diperintahkan, hukumnya tidak diperintahkan ; sedang sarana untuk perbuatan haram, hukumnya adalah haram. Untuk itu, suatu kebaikan jika dijadikan sarana untuk kejahatan, akan berubah hukumnya menjadi hal yang buruk dan jahat.

Firman Allah Ta’ala.

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan”. [Al-An’aam : 108].

Padahal menjelek-jelekkan sembahan orang-orang yang musyrik adalah perbuatan hak dan pada tempatnya. Sebaliknya, mejelek-jelekan Rabbul ‘Alamien adalah perbuatan durjana dan tidak pada tempatnya. Namun, karena perbuatan menjelek-jelekkan dan memaki sembahan orang-orang musyrik menyebabkan mereka akan mencaci maki Allah, maka perbuatan tersebut dilarang.

Ayat ini sengaja kami kutip, karena merupakan dalil yang menunjukkan bahwa sarana dihukumi menurut tujuannya. Adanya sekolah-sekolah, karya ilmu pengetahuan dan penyusunan kitab-kitab dan lain sebagainya walaupun hal baru dan tidak ada seperti itu pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun bukan tujuan, tetapi merupakan sarana. Sedangkan sarana dihukumi menurut tujuannya. Jadi seandainya ada seseorang membangun gedung sekolah dengan tujuan untuk pengajaran ilmu yang haram, maka pembangunan tersebut hukumnya adalah haram. Sebaliknya, apabila bertujuan untuk pengajaran ilmu syar’i, maka pembangunannya adalah diperintahkan.

Jika ada pula yang mempertanyakan : Bagaimana jawaban anda terhadap sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

((مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَم سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ))

“Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu ..”.

“Sanna” di sini artinya : membuat atau mengadakan.

🔹 Jawabnya

Bahwa orang yang menyampaikan ucapan tersebut adalah orang yang menyatakan pula : “Setiap bid’ah adalah kesesatan”. yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak mungkin sabda beliau sebagai orang yang jujur dan terpercaya ada yang bertentangan satu sama lainnya, sebagaimana firman Allah juga tidak ada yang saling bertentangan. Kalau ada yang beranggapan seperti itu, maka hendaklah ia meneliti kembali. Anggapan tersebut terjadi mungkin karena dirinya yang tidak mampu atau karena kurang jeli. Dan sama sekali tidak akan ada pertentangan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala atau sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan demikian tidak ada pertentangan antara kedua hadits tersebut, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan : “Man sanna fil Islaam”, yang artinya : “Barangsiapa berbuat dalam Islam”, sedangkan bid’ah tidak termasuk dalam Islam ; kemudian menyatkan : “sunnah hasanah”, berarti : “Sunnah yang baik”, sedangkan bid’ah bukan yang baik. Tentu berbeda antara berbuat sunnah dan mengerjakan bid’ah.

Jawaban lainnya, bahwa kata-kata “Man Sanna” bisa diartikan pula : “Barangsiapa menghidupkan suatu sunnah”, yang telah ditinggalkan dan pernah ada sebelumnya. Jadi kata “sanna” tidak berarti membuat sunnah dari dirinya sendiri, melainkan menghidupkan kembali suatu sunnah yang telah ditinggalkan.

Ada juga jawaban lain yang ditunjukkan oleh sebab timbulnya hadits diatas, yaitu kisah orang-orang yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka itu dalam keadaan yang amat sulit. Maka beliau menghimbau kepada para sahabat untuk mendermakan sebagian dari harta mereka. Kemudian datanglah seorang Anshar dengan membawa sebungkus uang perak yang kelihatannya cukup banyak, lalu diletakkannya di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seketika itu berseri-serilah wajah beliau dan bersabda.

((مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَم سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ))

” Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu ..”.

Dari sini, dapat dipahami bahwa arti “sanna” ialah : melaksanakan (mengerjakan), bukan berarti membuat (mengadakan) suatu sunnah. Jadi arti dari sabda beliau : “Man Sanna fil Islaami Sunnatan Hasanan”, yaitu : “Barangsiapa melaksanakan sunnah yang baik”, bukan membuat atau mengadakannya, karena yang demikian ini dilarang. berdasarkan sabda beliau : “Kullu bid’atin dhalaalah”.

💠 *SYARAT YANG HARUS DIPENUHI DALAM IBADAH*

Perlu diketahui bahwa mutaba’ah (mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak akan tercapai kecuali apabila amal yang dikerjakan sesuai dengan syari’at dalam enam perkara.

1⃣ Sebab

Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyari’atkan, maka ibadah tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima (ditolak). Contoh : Ada orang yang melakukan shalat tahajud pada malam dua puluh tujuh bulan Rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam Mi’raj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dinaikkan ke atas langit). Shalat tahajud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut menjadi bid’ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari’at. Syarat ini -yaitu : ibadah harus sesuai dengan syari’at dalam sebab – adalah penting, karena dengan demikian dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap termasuk sunnah, namun sebenarnya adalah bid’ah.

2⃣ Jenis

Artinya : ibadah harus sesuai dengan syari’at dalam jenisnya. Jika tidak, maka tidak diterima. Contoh : Seorang yang menyembelih kuda untuk kurban adalah tidak sah, karena menyalahi ketentuan syari’at dalam jenisnya. Yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi dan kambing.

3⃣ Kadar (Bilangan)

Kalau seseorang yang menambah bilangan raka’at suatu shalat, yang menurutnya hal itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan ketentuan syari’at dalam jumlah bilangan rakaatnya. Jadi, apabila ada orang shalat zhuhur lima raka’at, umpamanya, maka shalatnya tidak sah.

4⃣ Kaifiyah (Cara)

Seandainya ada orang berwudhu dengan cara membasuh tangan, lalu muka, maka tidak sah wudhunya karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syari’at.

5⃣ Waktu

Apabila ada orang yang menyembelih binatang kurban pada hari pertama bulan Dzul Hijjah, maka tidak sah, karena waktu melaksanakannya tidak menurut ajaran Islam.

Saya pernah mendengar bahwa ada orang bertaqarrub kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan menyembelih kambing. Amal seperti ini adalah bid’ah, karena tidak ada sembelihan yang ditujukan untuk bertaqarrub kepada Allah kecuali sebagai kurban, denda haji dan akikah. Adapun menyembelih pada bulan Ramadhan dengan i’tikad mendapat pahala atas sembelihan tersebut sebagaimana dalam Idul Adha adalah bid’ah. Kalau menyembelih hanya untuk memakan dagingnya, boleh saja.

6⃣ Tempat

Andaikata ada orang beri’tikaf di tempat selain masjid, maka tidak sah i’tikafnya. Sebab tempat i’tikaf hanyalah di masjid. Begitu pula, andaikata ada seorang wanita hendak beri’tikaf di dalam mushalla di rumahnya, maka tidak sah i’tikafnya, karena tempat melakukannya tidak sesuai dengan ketentuan syari’at, Contoh lainnya : Seseorang yang melakukan thawaf di luar Masjid Haram dengan alasan karena di dalam sudah penuh sesak, tahawafnya tidak sah, karena tempat melakukan thawaf adalah dalam Baitullah tersebut, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ

“Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf”. [Al-Hajj : 26].

👉 Kesimpulan dari penjelasan di atas, bahwa ibadah seseorang tidak termasuk amal shaleh kecuali apabila memenuhi dua syarat, yaitu :

1⃣ Ikhlas
2⃣ Mutaba’ah

Dan Mutaba’ah tidak akan tercapai kecuali dengan enam perkara yang telah diuraikan tadi.

🔖 PENUTUP
Penulis berpesan kepada mereka yang terjerat dalam cobaan bid’ah, yang kemungkinan mempunyai tujuan baik dan menghendaki kebaikan, apabila anda memang menghendaki kebaikan maka -demi Allah- tidak ada jalan yang lebih baik daripada jalan para Salaf (generasi pendahulu) Radhiyallahu ‘anhum.

Pegang teguhlah sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ikutilah jejak para salaf shaleh, dan perhatikanlah apakah hal itu akan merugikan anda .?

Dan kami katakan, dengan sesungguhnya, bahwa anda akan mendapatkan kebanyakan orang yang suka mengerjakan bid’ah merasa enggan dan malas untuk mengerjakan hal-hal yang sudah jelas diperintahkan dan disunnahkan. Jika mereka selesai melakukan bid’ah, tentu mereka menghadapi sunnah yang telah ditetapkan dengan rasa engggan dan malas. Itu semua merupakan dampak dari bid’ah terhadap hati.

Bid’ah, besar dampaknya terhadap hati dan amat berbahaya bagi agama. Tidak ada suatu kaum melakukan bid’ah dalam agama Allah melainkan mereka telah pula menghilangkan dari sunnah yang setara dengannya atau melebihinya, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh seorang ulama salaf.

Akan tetapi apabila seseorang merasa bahwa dirinya adalah pengikut dan bukan pembuat syari’at, maka akan tercapai olehnya kesempurnaan takut, tunduk, patuh dan ibadah kepada Rabbul ‘alamien serta kesempurnaan ittiba’ (keikutsertaan) kepada Imamul Muttaqin, Sayyidul Mursalin, Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penulis berpesan kepada saudara-saudara kaum Muslimin yang menganggap baik sebagian dari bid’ah, baik yang berkenan dengan dzat, asma’ dan sifat Allah, atau yang berkenan dengan pribadi dan pengagungan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaklah mereka takut kepada Allah dan menghindari hal-hal semacam itu. Beramalllah dengan didasari ikhlas dan sunnah, bukan syirik dan bid’ah ; menurut apa yang diridhai Allah, bukan apa yang disenangi syaitan. Dan hendaklah mereka memperhatikan apakah yang dapat dicapai oleh hati mereka, berupa keselamatan, kehidupan, ketenangan, kebahagian dan nur yang agung.

Semoga Allah menjadikan kita sebagai penunjuk jalan yang mendapat petunjuk-Nya dan pemimpin yang membawa kebaikan, memerangi hati kita dengan iman dan ilmu, menjadikan ilmu yang kita miliki membawa berkah dan bukan bencana. Serta semoga Allah membimbing kita kepada jalan para hamba-Nya yang beriman, menjadikan kita termasuk para auliya-Nya yang bertakwa dan golongan-Nya yang beruntung.

Shalawat dan salam semoga tetap dilimpahkan Allah kepada Nabi Kita, Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.

_[Disalin dari buku Al-Ibdaa’ fi Kamaalis Syar’i wa Khatharil Ibtidaa’, edisi Indonesia Kesempurnaan Islam dan Bahaya Bid’ah, karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin, penerjemah Ahmad Masykur MZ, penerbit Yayasan Minhajus Sunnah, Bogor – Jabar]_

➖➖➖

🔹 *Footnote :*

[1]. Surah An-Nisa : 20

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

🌐 www.almanhaj.or.id

•┈┈•✿❁🌼🌹💖🌹🌼❁✿•┈┈•

Edit & Repost By :

📱 WAG "Forum Muslimah Hijrah" *Bermanhaj Salaf***
🖥 Instagram : @belajarsunnah_islam

♻ Silahkan dishare ~
*“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya”*
(HR. Muslim no. 1893)

🌷 Barokallahufikunna

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resep chiffon








Bahan :
6 kuning telur
30 gr gula pasir halus(blender sendiri)
2 bungkus santan kara (65ml)
80 ml minyak sayur
140 gr terigu rendah (kunci biru)
20 gr maizena
1 sdm pasta pandan
.
6 putih telur
120 gr gula pasir halus
.
❤Langkah
1. Kocok kuning telur & gula pasir(HALUS) , pakai whisk sampai pucat dan gula larut.. Kemudian masukan minyak, santan, pasta pandan kocok lagi sampai rata

2. Masukan tepung terigu & maizena yg sudah d ayak.. Kocok lagi pakai whisk jangan terlalu kuat ngocok nya... Sampai terlihat licin rata & tidak bergerindil, Sisihkan

3. mixer putih telur sampai berbusa, kemudian masukan gula pasir halus bertahap sedikit2 jngan langsung tuang semuanya... Kocok sampai kaku (stiff peak)

4. Ambil pakai spatula sebagian putih telur.. Tuang ke adonan pasta... Aduk pakai whisk dengan arah memutar perlahan sampai rata.. Ambil lagi sebagian putih telur tuang k adonan pasta, aduk pakai whis lagi dgn arah memutar perlahan sampai rata.. Kemudian tuangkan ke wadah sisa putih telur yg td... aduk balik sampai rata

5. Tuang ke loyang khusus chiffon, tanpa d oles apapun.. hentakan loyang 2/3 kali biar udara yg terperangkap d dlm adonan keluar

6. Panggang dengan oven yg sudah d panaskan sebelumnya di suhu 160°c sampai matang sesuaikan oven masing².. Sy 70 menit

7. Setelah matang langsung balikan/tangkupkan loyang , sy pake bantuan leher botol sirup abc ., tunggu smpai dingin..

8. Setelah dingin.. Sisir sekeliling loyang dgn pisau.. Keluarkan cake pelan².. Siap d nikmati..
.
Note *
-pakai loyang khusus chiffon uk 22 
-oven pake suhu 160 api bawah 60-70 menit api atas (sesuaikan sendiri, kalo atasnya dah kecoklatan udah)
-oven merk maspion MOT-600
-pakai gula pasir halus ya, gula pasir nya blender aja
.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sholat berjamaah wanita

🌷 *Materi : Fiqih Wanita* 🌷

•┈┈•✿❁🌼🌹💖🌹🌼❁✿•┈┈•

🌈 *SHOLAT BERJAMAAH BAGI WANITA* 🌈

بسم الله الرحمن الرحيم

🍬 Shalat menempati kedudukan tinggi dalam Islam. Adalah rukun kedua dan berfungsi sebagai tiang agama. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambersabda,

رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ

“Pemimpin segala perkara (agama) ialah Islam (syahadatain), dan tiangnya ialah shalat”
(HR At Tirmidziy).

🌹 Shalat jama’ah disyari’atkan dalam Islam dan memiliki banyak keutamaan dan manfaat. Lalu, bagaimanakah Shalat berjamaah bagi wanita? Apakah diwajibkan juga untuk shalat berjamaah di Masjid? Kemudian, apa saja yang perlu diperhatikan ketika wanita ingin shalat berjamaah dengan wanita lain? Mari simak penjelasan berikut.

➡ *Keutamaan Shalat Berjama’ah*

🔖 Mendapat penjagaan Allah dari gangguan setan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan itu seperti serigala, yang memburu manusia seperti serigala memburu domba. Ia menerkam domba yang menjauh sendirian. Maka hati-hatilah kalian dari tempat-tempat yang terpencil (bersikap memisahkan diri dari jama’ah -pent.), dan kalian wajib berpegang dengan jamaah.”
(HR. Ahmad dalam al-Musnad 5/243).

Beliau juga bersabda, “Tidak ada rombongan yang terdiri dari tiga orang dalam satu desa atau padang sahara, yang tidak ditegakkan pada mereka shalat, kecuali setan akan menguasainya. Maka kalian wajib berpegang dengan jamaah, karena serigala akan menerkam domba yang sendirian.”
(HR. Abu Dawud 547).

Makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wajib atas kalian berpegang dengan jamaah” adalah berpegang teguhlah kalian dengan apa yang dijalani oleh jamaah ahlussunnah dalam segala sesuatu, yang antara lain shalat lima waktu berjamaah. (al-Fathu ar-Rabbaniy ma’ Bulugh al-Amaniy 5/176).

🔖 Keutamaan shalat berjamaah akan bertambah dengan bertambahnya jumlah orang yang shalat

Dari hadits Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya seseorang yang shalat bersama satu orang, lebih banyak pahalanya daripada ia shalat sendirian. Shalatnya bersama dua orang, lebih banyak pahalanya daripada shalat bersama satu orang. Semakin banyak jumlah yang shalat, semakin banyak juga pahalanya.”
(HR. Abu Dawud 554).

Pada hadits ini terdapat anjuran untuk menghadiri shalat berjamaah yang banyak makmumnya apabila tidak menimbulkan mafsadah dan tidak kehilangan maslahat yang lebih besar.

🔖 Mendapat jaminan perlindungan dari Allah

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa shalat shubuh maka ia berada dalam jaminan perlindungan Allah. Maka jangan sampai Allah menuntut kalian karena mengganggu orang yang berada dalam jaminan perlindngan-Nya, walaupun hanya sedikit. Karena barangsiapa yang dituntut oleh Allah dengan sebab telah mengganggu orang yang berada dalam jaminan perlindungannya, walaupun hanya sedikit, niscaya tuntutan itu mengenai dirinya sendiri kemudian ia akan disungkurkan ke dalam neraka Jahanam.”
(HR. Muslim 657).

Hadits ini menegaskan bahwa barangsiapa shalat shubuh, maka ia dalam jaminan perlindungan Allah. Sungguh dengan ini ia berarti telah meminta perlindungan kepada Allah Taala dan Allah melindunginya. Sehingga tidak pantas bagi siapapun untuk mengganggunya. Siapa yang melakukan hal itu, Allah akan menuntut dengan hak-Nya. Dan siapa yang dituntut oleh Allah, tidak akan mendapat tempat perlindungan. Ini adalah ancaman yang sangat keras bagi orang yang mengganggu orang-orang yang shalat shubuh. Hadits ini juga mengandung anjuran menghadiri shalat shubuh. (al-Mufhim lima Asykala min Talkhiish Kitab Muslim 2/282). Dalam sebagian riwayat diterangkan bahwa shalat shubuh yang dimaksud adalah shalat shubuh yang dilakukan secara berjamaah.

🔖 Besarnya pahala shalat Isya dan Shubuh berjamaah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa shalat Isya berjamaah, seakan ia shalat setengah dari malam. Dan siapa yang shalat shubuh berjamaah, seakan ia shalat sepanjang malam.” (Muslim 656) Yang dimaksud dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah bahwa siapa yang shalat Shubuh berjamaah dan telah shalat Isya berjamaah, seakan ia shalat sepanjang malam. Yang menguatkan pengertian ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, “Barangsiapa shalat Isya berjamaah, seakan ia shalat setengah malam. Dan siapa yang shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, seakan ia shalat sepanjang malam.”
(HR.Abu Dawud 555).

Pendapat ini dipilih oleh Imam al-Mundziri. Namun ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah siapa yang shalat Isya berjamaah, maka ia seakan telah shalat setengah dari malam. Adapun yang shalat shubuh berjamaah maka ia seakan telah shalat sepanjang malam. Ini adalah karunia dari Allah. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Khuzaimah. Beliau berkata, “Bab shalat Isya dan Shubuh berjamaah, keterangan bahwa shalat shubuh berjamaah lebih utama dari shalat Isya berjamaah.” Kemudian beliau membawakan hadits yang semisal dengan riwayat Imam Muslim di atas. Sungguh, karunia Allah amatlah luas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang shalat Shubuh dan Isya, “Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.”
(Muttafaqun ‘alaih).

🔖 Mendapat doa para malaikat

Para malaikat akan mendoakan orang yang shalat berjamaah, sebelum dan setelah shalat, ketika ia berada di tempat shalatnya selama belum berhadats dan tidak mengganggu. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda, “Senantiasa seorang hamba di dalam shalat, selama ia berada di tempat shalatnya menunggu shalat. Para malaikat berdoa, “Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia.” Sampai ia pergi atau berhadats.” Dalam riwayat Muslim, “Para malaikat akan mendoakan salah seorang dari kalian selama ia berada di tempat ia mengerjakan shalat. Mereka berdoa, “Ya Allah rahmatilah dia, Ya Allah ampunilah dia,  Ya Allah terimalah taubatnya.” Selama ia tidak mengganggu ataupun berhadats.” (Muttafaqun ‘alaih) Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Para malaikat akan mendoakannya selama ia berada di tempat shalatnya. Baik  sebelum ia shalat maupun setelahnya. Selama ia tidak mengganggu dengan menggunjing orang, mengadu domba, ataupun ucapan batil lainnya. Dan selama ia belum berhadats.  

🔖 Menunggu shalat berjamaah mendapat pahala shalat

Orang yang menunggu shalat berjamaah, mendapat pahala shalat selama ia berada di tempat shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, “Senantiasa seorang hamba dalam shalat selama ia berada di tempat shalatnya menunggu shalat. Para malaikat berdoa, “Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia.” Sampai ia pergi atau berhadats.” Dalam riwayat Muslim, “Para malaikat akan mendoakan salah seorang dari kalian selama ia berada di tempat ia mengerjakan shalat. Mereka berdoa, “Ya Allah rahmatilah dia, Ya Allah ampunilah dia,  Ya Allah terimalah taubatnya.” Selama ia tidak mengganggu ataupun berhadats.
(Muttafaqun ‘alaih)
“Selama tidak mengganggu” maksudnya adalah selama tidak muncul darinya perkara yang membuat manusia dan malaikat terganggu. (al-Mufhim lima Asykala min Talkhish Kitab Muslim 2/290).

🔖 Mendapat ampunan Allah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang imam mengucapkan ‘amin’, maka hendaklah kalian mengucapkan ‘amin’. Karena barangsiapa yang ucapan aminnya berbarengan dengan ucapan amin para malaikat, niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaihi) Pada hadits yang lain, beliau bersabda, “Apabila imam mengucapkan ‘ghairil maghdhubi ‘alaihim wa la-dhdhaallin’ ucapkanlah, ‘aamiin’, karena siapa yang ucapannya berbarengan dengan ucapan malaikat, niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.”
(Muttafaqun ‘alaihi).

➡ Manfaat Shalat Berjama’ah

Shalat berjamaah mengandung banyak manfaat yang karenanya ia disyariatkan. Berikut ini adalah beberapa manfaat shalat berjamaah:

📌 Allah menetapkan syariat agar umat ini berkumpul pada waktu-waktu tertentu

Di antaranya adalah lima kali berkumpul dalam sehari semalam dengan shalat lima waktu, sekali dalam sepekan dengan shalat jumat, sekali dalam setahun dengan shalat dua hari raya, sekali dalam seumur hidup untuk semua kaum muslimin dari seluruh penjuru dunia dengan wuquf di Arafah. Semua perkumpulan ini disyariatkan dengan tujuan menjalin interaksi yang baik, dengan berbuat ihsan dan saling menyayangi, membersihkan hati, dan berdakwah menuju Allah dengan perkaatan dan perbuatan.

📌 Menumbuhkan perasaan saling mencintai

Dengan shalat berjamaah, kaum muslimin akan saling bertemu dan mengetahui keadaan sesama mereka. Sehingga akan tumbuh perasaan saling mencintai dan rasa kebersamaan. Kemudian yang sakit dikunjungi, yang telah meninggal diiringi jenazahnya, dan yang membutuhkan uluran tangan dibantu.

📌 Saling mengenal satu dengan yang lain

Dengan shalat berjamaah akan terjadi proses saling mengenal. Terkadang dengan saling mengenal akan diketahui hubungan kekerabatan, dan dengan sebab itu terjadilah penyambungan tali kekerabatan. Terkadang dengan shalat berjamaah, diketahui keadaan orang yang berada dalam perjalanan, sehingga orang-orang menunaikan kewajiban yang harus berikan kepada orang tersebut.  

📌 Membiasakan umat Islam untuk bersatu dan tidak berpecah belah

Umat Islam sepakat untuk menaati penguasa. Sementara di dalam shalat berjamaah terdapat suatu bentuk kepemimpinan kecil. Ketika shalat jamaah, mereka mengikuti satu imam dengan sempurna. Ini adalah salah satu gambaran umum tentang Islam.

📌 Membiasakan orang untuk menahan/menekan hawa nafsunya

Seseorang yang terbiasa mengikuti imam dengan cermat; tidak bertakbir mendahului imam, atau terlambat terlalu lama, juga tidak berbarengan dengannya, akan terbiasa untuk menahan hawa nafsunya.

📌 Menumbuhkan sikap disiplin

Allah Taala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (ash-Shaff: 4).

Apabila kaum muslimin telah terbiasa berdisiplin dalam shalat lima waktu, niscaya itu akan menjadi wasilah terbentuknya sikap disiplin terhadap pimpinan dalam jihad fii sabilillah. Mereka tidak akan mendahului atau berlambat-lambat dalam melaksanakan perintah-perintah pimpinan.

📌 Menumbuhkan rasa persamaan dan menghilangkan jarak di antara mereka

Dalam shalat berjamaah, orang yang paling kaya akan berdampingan dengan orang yang paling fakir. Pemimpin/pejabat akan berdampingan dengan orang yang dipimpin. Hakim akan berdampingan dengan orang yang dihukumi. Yang muda akan berdampingan dengan orang tua, dan seterusnya. Dengan demikian, semua akan merasa bahwa mereka sama, sehingga terjadilah rasa kebersamaan dan keakraban. Oleh karena inilah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan untuk meluruskan shaf, sampai-sampai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian  tidak rapi dalam bershaff, sehingga hati-hati kalian pun akan centang perentang.” (HR. Muslim 432) .

📌 Mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda

Orang yang shalat berjamaah akan mendapatkan pahala 27 kali dari shalat sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan perbedaan 27 derajat.” Dalam lafaz Muslim, beliau bersabda, “Shalat berjamaah lebih afdhal 27 derajat dari shalat sendirian.”
(Muttafaqun ‘alaih).

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat dalam satu jamaah lebih utama 25 derajat daripada shalat sendirian.”
(Muttafaqun ‘alaih).

Berkenaan dengan dua hadits di atas dan yang semisalnya, Imam an-Nawawi mengatakan, “Bentuk penggabungan antara hadits-hadits tersebut ada tiga:

Hadits-hadits tersebut tidak saling menafikan. Jumlah yang sedikit tidak menafikan jumlah yang banyak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampertama-tama mengabarkan jumlah yang sedikit, kemudian Allah Taala menambah keutamaan itu, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkannya.Perbedaan itu tergantung pada keadaan orang yang mengerjakan shalat. Sebagian mereka mendapat 25 derajat, sementara yang lain 27 derajat, sesuai dengan kesempurnaan shalat, kekhusyukannya, banyak sedikitnya jamaah, tata cara pelaksanaannya, dan yang semisalnya. Ini adalah beberapa jawaban yang memiliki sandaran.” (Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim 2/156-157)Orang yang shalat sendirian, yang tidak mendapat pahala seperti pahala shalat berjamaah, adalah orang yang shalat sendirian tanpa uzur/alasan yang dibenarkan syariat, seperti sakit, safar atau terhalang oleh sesuatu yang membuatnya tidak bisa shalat berjamaah. Allah Maha mengetahui siapa yang berniat bahwa seandainya ia mampu untuk shalat berjamaah, ia tidak akan meninggalkannya. Yang seperti ini, pahalanya tetap akan disempurnakan oleh Allah. Sebab barangsiapa bertekad dengan sungguh-sungguh untuk melakukan sesuatu, kemudian melakukannya sesuai degan kemampuannya, maka ia seperti orang yang melakukan apa yang diniatkan itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang hamba sakit atau dalam perjalanan, maka akan ditulis baginya apa yang biasa ia lakukan ketika menetap dan sehat.” (HR. al-Bukhari 2996)

(Shalatul Jama’ah, Mafhuum wa Fadhaail wa Ahkaam wa Fawaaidu wa Adaab fii Dhaui al-Kitab wa as-Sunnah, DR. Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qhahthaniy).

➡ Wanita Lebih Baik Shalat di Rumahnya

Wanita tetap diperkenankan mengerjakan shalat berjama’ah di masjid, namun shalat wanita lebih baik adalah di rumahnya.
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.”
(HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

➡ Shalat Jama’ah Wanita Bersama Wanita Lainnya

Ini dibolehkan berdasarkan tiga alasan:

Berdasarkan keumuman hadits yang menceritakan keutamaan shalat jama’ah. Dan asalnya, wanita memiliki hukum yang sama dengan laki-laki sampai ada dalil yang membedakannya.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنما النساء شقائق الرجال

“Wanita adalah bagian dari pria.”
(HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Maksudnya adalah shalat jama’ah bersama wanita tetap dibolehkan sebagaimana pria berjama’ah dengan sesama pria.

Tidak ada larangan mengenai shalat wanita bersama wanita lainnya.Hal ini juga pernah dilakukan oleh beberapa sahabat wanita seperti Ummu Salamah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 509). Dari Roithoh Al Hanafiyah, dia mengatakan:

أن عائشة أمتهن وقامت بينهن في صلاة مكتوبة

“’Aisyah dulu pernah mengimami para wanita dan beliau berdiri (sejajar) dengan mereka ketika melaksanakan shalat wajib.” (HR. ‘Abdur Rozak, Ad Daruquthniy, Al Hakim dan Al Baihaqi. An Nawawi mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Namun hadits ini dilemahkan/ didho’ifkan oleh Syaikh Al Albani, namun dia memiliki penguat dari hadits Hujairoh binti Husain. Lihat Tamamul Minnah, hal. 154).

Begitu juga hal yang sama dilakukan oleh Ummu Salamah. Dari Hujairoh binti Husain, dia mengatakan:

أمتنا أم سلمة في صلاة العصر قامت بيننا

“Ummu Salamah pernah mengimami kami (para wanita) ketika shalat Ashar dan beliau berdiri di tengah-tengah kami.” (HR. Abdur Rozak, Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi. Riwayat ini memiliki penguat dari riwayat lainnya dari jalur Qotadah dari Ummul Hasan).
Ummul Hasan juga pernah melihat Ummu Salamah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengimami para wanita (dan Ummu Salamah berdiri) di shaf mereka. (Atsar ini adalah atsar yang bisa diamalkan sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah, hal. 504)

➡ Shaf Wanita Dalam Shalat

Tidak jarang kita temui masih banyak wanita yang jika shalat berjamaah dengan wanita lain posisi shaf tidak sesuai aturan. Shafnya mengikuti shaf laki-laki, yakni imam didepan, mamum dibelakang. Hal ini merupakan hal yang keliru, karena shaf laki-laki dan wanita dalam shalat berjama’ah berbeda, sebagaimana yang dikemukakan Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (3/455) berikut ini:

Jika seorang wanita menjadi imam sesama wanita, maka imam wanita berdiri di tengah-tengah shaf pertama.Apabila seorang wanita menjadi makmum laki-laki, maka perempuan berdiri di belakang imam, bukan berdiri di samping imam.Apabila kaum wanita shalat berjama’ah bersama kaum laki-laki, maka shaf kaum wanita yang lebih utama adalah di shaf paling belakang untuk menjauhi terjadinya campur baur antara laki-laki dan perempuan.

Demikian beberapa hal yang berkaitan dengan shalat berjamaahnya wanita. Diharapkan hal ini menjadi perhatian kita semua dan dapat memotivasi untuk senantiasa terus memperbaiki dan menyempurnakan shalat kita. Karena shalat berjamaah memiliki banyak keutamaan dan manfaat, selain itu shalat merupakan amalan yang akan pertama kali dihisab di hari akhir kelak. Allahu a’lam.

➖➖➖

🔹Referensi:

https://muslimah.or.id/7559-bagaimana-shaf-wanita-dalam-shalat.html
https://almanhaj.or.id/3039-hukum-shalat-jamaah.html
https://rumaysho.com/558-bagaimana-shalat-jamaah-bagi-wanita.html

Buletin As Sunnah
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

✍ Fatharani Fariha
🌐 www.muslimah.or.id

•┈┈•✿❁🌼🌹💖🌹🌼❁✿•┈┈•

Edit & Repost By :

📱 WAG "Forum Muslimah Hijrah" *Bermanhaj Salaf(KHUSUS AKHWAT)*
🖥 Instagram : @belajarislam_sunnah

♻ Silahkan dishare ~
*“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya”*
(HR. Muslim no. 1893)

🌷 Barokallahufikunna

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pahala shalat isyraq

🌹 *Materi : Fiqih Wanita* 🌹

•┈┈•✿❁🌼🌹💖🌹🌼❁✿•┈┈•

🌺 *PAHALA SHOLAT ISYRAQ BAGI WANITA* 🌺

بسم الله الرحمن الرحيم


🔹 *Pertanyaan :*

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Ustadz, terkait salah satu hadits.

Ana mau tanya, “Apakah perempuan yang sholat subuh di rumah kemudian berdzikir, membaca qur’an sampai terbit matahari dan di tutup dengan sholat 2 rokaat (sholat Syuruq / awal waktu Dhuha) akan mendapat keutamaan pahala haji dan umroh sempurna?”

جزاك اللّه خيرا

(Fulanah, Sahabat BiAS T06 G-12)

🔹 *Jawaban :*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

👉 Iya benar, seorang wanita muslimah yang melakukannya akan mendapatkan pahala haji dan umrah sempurna sebagaimana disebut dalam hadits. Tidak ada beda antara lelaki dan wanita. Kaum lelaki tempat shalatnya di masjid sedang wanita tempat shalat yang paling utama baginya adalah di rumahnya.

👤 Imam Abdul Aziz bin Baz berkata :

فمن جلس في مصلاه يذكر الله ويصلي على النبي ويسبح ويدعو حتى تطلع الشمس ثم يصلي ركعتين سنة الضحى، هاتان الركعتين يقال لهما سنة الضحى، ويسميها العامة سنة الإشراق، وهي سنة الضحى مبكرة فله أجر، جاء في الحديث: (أجر حجة وعمرة تامتين) ولا فرق بين الرجال والنساء، المرأة كالرجل ما نص، نص حجة لا، بل تامة الرجل والمرأة سواء في هذا، الحديث عام للرجال والنساء،

فالمرأة في بيتها تجلس في مصلاها، والرجل في مصلاه في المسجد حتى تطلع الشمس، ثم يصلي ركعتين هذا كله خيرٌ عظيم، يشتغل بذكر الله بالدعاء بقراءة
القرآن الحمد لله، وإذا تكلم مع أخيه بشيء دعت إليه الحاجة لا بأس، أو تكلمت المرأة مع زوجها أو مع والدتها أو مع غيرهم في الحاجة فلا بأس.

“Barangsiapa duduk di tempat shalatnya berdzikir kepada Allah ta’ala, bershalawat kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, bertasbih dan berdoa hingga matahari terbit kemudian ia shalat dua rakaat Sunnah Dhuha.

Dua rakaat ini disebut Sunnah Dhuha dan orang-orang biasa menyebutnya Shalat Isyraq, ia adalah shalat dhuha yang disegerakan, maka ia mendapatkan pahala. Disebutkan dalam hadits pahalanya itu seperti haji dan umrah yang sempurna.

Tidak ada bedanya antara lelaki dan wanita, wanita sama dengan lelaki dalam nash ini, nashnya haji saja? Tidak tetapi haji yang sempurna baik bagi lelaki dan wanita sama dalam hal ini. Hadits ini umum untuk lelaki dan wanita.

Maka seorang wanita di rumahnya dia duduk di tempat shalatnya, sedang lelaki duduk di tempat shalatnya di masjid hingga terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat. Ini semuanya kebaikan yang agung, menyibukkan diri dengan dzikir kepada Allah, dengan doa, dengan membaca Al-Qur’an, alhamdulillah. Jika ia berbicara dengan saudaranya jika diperlukan maka tidak mengapa, atau wanita tadi berbicara dengan suaminya, dengan ibunya atau dengan yang lain selama dibutuhkan maka tidak mengapa.”
(Fatawa Syaikh Bin Baz no. 2622).

Wallahu a’lam

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

📌 Konsultasi Bimbingan Islam
✍ Ustadz Ustadz Abul Aswad Al-Bayati
🌐 www.bimbinganislam.com

•┈┈•✿❁🌼🌹💖🌹🌼❁✿•┈┈•

Edit & Repost By :

📱 WAG "Forum Muslimah Hijrah"  *(KHUSUS AKHWAT)*
Bermanhaj shalaf
🖥 Instagram : @belajarislam_sunnah

♻ Silahkan dishare ~
*“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya”*
(HR. Muslim no. 1893)

🌷 Barokallahufikunna

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS