Akun save. Diberdayakan oleh Blogger.

.

RSS

Marah dan hakikat dalam Islam

❣ *Materi : Adab & Akhlak* ❣
•┈┈•✿❁❁✿•┈┈•
 *MARAH DAN HAKIKATNYA DALAM ISLAM* 
بسم الله الرحمن الرحيم
DEFINISI MARAH ( اَلْغَضَبُ )
A. Secara Bahasa
Marah ( اَلْغَضَبُ ) secara bahasa mempunyai beberapa makna, di antaranya:
1. اَلسُّخْطُ (kemarahan) atau عَدَمُ الرِّضَى بِالشَّيْءِ (tidak meridhai sesuatu). Kita katakan: غَضِبَ عَلَيْهِ غَضْبًا وَمَغْضَبَةً, yaitu benci atau tidak ridha, غَضِبَ لَهُ yaitu benci atau ia tidak ridha kepada sesuatu karenanya.
2. اَلْعَضُّ عَلَى الشَّيْءِ (menggigit sesuatu). Kita katakan: غَضِبَتِ الْخَيْلِ عَلَى اللُّجْمِ, yaitu menggigit.
3. اَلْعَبُوْسُ (kemuraman). Kita katakan: نَاقَةٌ غَضُوْبٌ وَامْرَأَةٌ غَضُوْبٌ yaitu bermuram muka.
4. وَرِمَ مَاحَوْلَ الشَّيْءِ (membengkak disekitar sesuatu). Kita katakan: غَضِبَتْ عَيْنُهُ, yaitu matanya membengkak, غَضِبَتْ yaitu bengkak di sekitarnya.
5. اَلْكِدْرُ فِي الْمُعَاشِرَةِ وَالْخُلُقِ (buruk dalam bergaul dan berakhlak). Kita katakan: هذَا غَضَابِي, yaitu buruk dalam bergaul dan berakhlak dengannya.
6. Perisai dari kulit unta yang dipakai dalam peperangan. اَلْغُضْبَةُ, yaitu kulit yang keras dari kambing ketika disamak.[1]
B. Secara Istilah
Secara istilah, اَلْغَضَبُ yaitu perubahan dalam diri atau emosi yang dibawa oleh kekuatan dan rasa dendam demi menghilangkan gemuruh di dalam dada, dan yang paling besar dari marah adalah اَلْغَيْظُ, hingga mereka berkata dalam definisinya: “Kemarahan yang teramat sangat.”[2]
TANDA-TANDA KEMARAHAN DAN HAKIKATNYA DALAM ISLAM
A. Tanda-Tanda Kemarahan yang Nampak
Marah memiliki tanda-tanda zhahir yang menunjukkannya, dan tanda-tanda yang dapat diketahui dengannya di antaranya:
1. Mengejangnya urat dan otot disertai memerahnya wajah dan kedua mata.
2. Wajah yang cemberut (muram) dan dahi yang mengerut.
3. Permusuhan dengan orang lain melalui lisan, tangan, kaki, atau yang semisalnya.
4. Membalas musuh dengan balasan yang setimpal dengannya atau lebih parah darinya, tanpa memikirkan akibat-akibatnya yang fatal dan seterusnya.
B. Hakikat Marah
Dalam Islam, marah terbagi dua, marah yang terpuji dan marah yang tercela.
1. Marah yang terpuji, yaitu bila dilakukan dalam rangka membela diri, kehormatan, harta, agama, hak-hak umum atau menolong orang yang dizhalimi.
Hal ini dikuatkan dengan dalil yang banyak, di antaranya:
a. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi, seperti dalam firman-Nya:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’” [Al-Baqarah/2: 30]
Agar dapat melaksanakan tugas ini, manusia diciptakan meliputi tiga unsur; ruh, akal dan jasad. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menentukan bahwa Dia menjadikan jasad manusia untuk melayani ruh, dan menjadikannya dalam keadaan baik untuk melayani ruh tersebut selama manusia hidup di atas muka bumi, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan padanya dua kekuatan:
Pertama, kekuatan syahwat, tugasnya adalah mendatangkan setiap apa yang berguna bagi jasad dan memberikan makanan padanya.
Kedua, kekuatan amarah, tugasnya adalah menolak setiap apa yang membahayakan jasad dan menghancurkannya.
Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan baginya anggota tubuh dan bagian-bagiannya untuk melayani setiap kekuatan syahwat dan amarah. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menciptakan baginya akal yang menjadi penasihat dan pemberi arahan bagi ruh, dan bila kedua kekuatan syahwat dan amarah condong dari batas kewajaran, maka akal akan menasihati dan mengarahkan ruh pada pentingnya mengambil posisi yang jelas dan tegas dengan kekuatan yang condong tersebut agar keseimbangan dan kesempurnaan akan kembali kepada jasad. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui bahwasanya akal terkadang dapat terkena apa yang menghalanginya untuk menerima nasihat karena suatu sebab atau yang lainnya, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan baginya sebuah sistem yang tergambar dalam Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan menerangi jalannya, menunjukkannya kepada kebenaran, menjaga keseimbangan dan kesempurnaan antara seluruh aspek yang mana manusia disusun dengannya agar ia tetap menjadi pribadi yang normal, lurus yang tidak ada kekurangan atau penyimpangan padanya. Dikutip dari kitab Jaami’ul Bayaan.
Dengan demikian, marah diciptakan dalam diri manusia untuk melawan setiap sesuatu yang menghadangnya, serta menjaga kehormatan dan kesucian.
b. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memuji para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya mereka adalah orang-orang yang keras dan tegas kepada kaum kafir, dengan firman-Nya:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya adalah keras terhadap orang-orang kafir.” [Al-Fat-h/48: 29]
Keras terhadap kaum kafir tidak terjadi melainkan karena kecemburuan dan amarah, mereka tidak marah terhadap apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kabarkan tentang mereka, tetapi mereka marah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya:
لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ﴿٨﴾وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“(Juga) bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-(Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya, mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menyimpan keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”[Al-Hasyr/59: 8-9]
Ibnu Jarir rahimahullah berkata, “Maksud ayat:
مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ bahwa Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pengikutnya dari Sahabat yang hidup bersama beliau dalam agama ini, mereka keras terhadap orang-orang kafir, hati mereka tegas kepada mereka, dan rahmat mereka terhadap orang-orang kafir sangatlah sedikit.”
c. Allah Azza wa Jalla telah menyebutkan bahwasanya di antara sifat kelompok orang yang dipilih untuk melindungi agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengukuhkannya di dunia ini setelah dihadang oleh orang yang menghadangnya adalah kemuliaan mereka terhadap kaum kafir, sebagaimana firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir.” [Al-Maaidah/5: 54]
Ibnu Jarir rahimahullah berkata: “Makna ayat أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِيْنَ yaitu keras dan tegas terhadap mereka. Dari perkataan seseorang, sesungguhnya orang itu telah memuliakanku, jika ia menampakkan kemuliaan itu dari dirinya untuknya, dan memperlihatkan ketidakramahan dan ketegasan.”
d. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” [At-Taubah/9: 73]
Adalah hal yang diketahui bahwasanya ketegasan terhadap mereka timbul dari amarah kepada mereka yang disebabkan oleh kekufuran dan kemunafikan mereka yang mengakibatkan rintangan bagi agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharapkan agama tersebut menjadi menyimpang.
e. Dalam sifat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan:
((مَا خُيِّرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلاَّ أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا، فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ، وَمَا انْتَقَمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ إِلاَّ أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللهِ فَيَنْتَقِمَ ِللهِ بِهَا ))
“Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapkan kepada dua pilihan melainkan beliau memilih yang paling mudah di antara keduanya selama tidak merupakan suatu dosa, namun bila sesuatu itu dosa beliau adalah orang yang paling menjauh darinya, dan tidaklah beliau membalas karena dirinya kecuali kehormatan Allah Subhanahu wa Ta’ala dilanggar, maka beliau marah karenanya.”[3]
2. Marah yang tercela adalah marah sebagai tindakan balas dendam demi dirinya sendiri, demikianlah yang dimaksud di sini. Terhadap pencelaan marah seperti ini banyak sekali kabar dan riwayat yang datang tentangnya, yaitu:
a. Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(( لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ ))
“Orang yang kuat bukanlah dengan bergulat, namun orang yang kuat itu adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.”[4]
b. Hadits dari ‘Adi bin Tsabit Radhiyallahu anhu.
عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ صُرَدٍ قَالَ: اسْتَبَّ رَجُلاَنِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ عِنْدَهُ جُلُوْسٌ، وَأَحَدُهُمَا يَسُبُّ صَاحِبَهُ مُغْضَبًا قَدِ احْمَرَّ وَجْهُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( إِنِّي َلأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ! لَوْ قَالَ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ )) فَقَالُوا لِلرَّجُلِ: أَلاَّ تَسْمَعُ مَا يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالَ: إِنِّي لَسْتُ بِمَجْنُوْنٍ ))
“Dari ‘Adi bin Tsabit, telah meriwayatkan kepada kami Sulaiman bin Shurad, ia berkata, ‘Ada dua orang yang saling mencaci di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kami duduk di sekeliling beliau, salah seorang dari keduanya mencaci yang lainnya seraya marah-marah dengan wajah memerah.’ Lalu Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya aku mengetahui sebuah kalimat, apabila ia mengucapkannya maka apa yang didapatinya (kemarahan) itu akan hilang, yaitu apabila ia berkata: “أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk).” Mereka berkata kepada orang tersebut: ‘Apakah engkau tidak mendengarkan perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Ia berkata: ‘Sesungguhnya aku bukan orang yang gila.’”[5]
c. Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِيْ. قَالَ (( لاَ تَغْضَبْ )) فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Berikanlah nasihat kepadaku.’ Beliau berkata: ‘Janganlah engkau marah.’ Orang itu mengulangi permintaannya beberapa kali, beliau tetap berkata: ‘Janganlah engkau marah.’”[6]
Apabila ‘Umar Radhiyallahu anhu berkhutbah, ia berkata dalam khutbahnya:
((أَفْلَحَ مِنْكُمْ مَنْ حُفِظَ مِنَ الطَّمَعِ، وَالْهَوَى، وَالْغَضَبِ ))
“Orang yang beruntung di antara kalian adalah orang yang terjaga dari ketamakan, hawa nafsu dan amarah.”
Dikatakan kepada ‘Abdullah Ibnul Mubarak, “Sebutkanlah kepada kami secara menyeluruh dalam satu kalimat tentang akhlak yang baik.” Maka ia berkata, “Meninggalkan amarah,” itulah hakikat marah dalam Islam.
Sesungguhnya Syaikh Mahfuzh telah merangkum hakikat amarah tersebut dengan cara yang mudah dan gampang difahami dengan menukil riwayat dari Imam al-Ghazali dalam kitabnya al-Ihyaa’, dia (al-Ghazali) mengatakan bahwa:
Amarah itu terdiri dari tiga tingkatan, yaitu:
1. Tingkatan kewajaran, yaitu amarah yang ditujukan untuk membela diri, agama, kehormatan, harta, membela hak-hak yang umum dan menolong orang yang dizhalimi. Disebabkan kondisi-kondisi itulah amarah diciptakan, ia diciptakan untuk suatu kebijaksanaan yang mendasar sebagai konsekuensi dari tabi’at makhluk dan memenuhi aturan masyarakat. Karena sesungguhnya berlomba-lomba dalam kehidupan dan persaingan ini dalam memenuhi kebutuhannya mengakibatkan adanya pembelaan yang kuat akan diri, agama, harta, kehormatan, dan hak-hak umum. Seandainya bukan karena hal itu, maka bumi ini akan hancur dengan merebaknya kekacauan dan meruntuhkan sistem-sistem kemasyarakatan. Oleh karena itu barangsiapa yang tidak marah karena dirinya maka ia akan menghadapi kematian di muka bumi ini, atau ia akan menghadapi hinaan orang lain dengan berbagai macam hinaan layaknya hewan yang tidak marah demi dirinya. Dan barangsiapa yang tidak marah karena agamanya, maka sesungguhnya tujuannya adalah taqlid yang begitu kuat pada setiap apa yang dilihat dan dianggapnya baik, lalu ia pun akan berpindah dari satu agama ke agama lain di sebabkan taqlid buta. Dan barangsiapa yang tidak marah demi kehormatannya, maka ia tidak merasa cemburu terhadap wanita-wanitanya (isterinya), akan bercampuraduknya keturunan (nasab), menyebarnya kekejian ditengah-tengah masyarakat, sehingga manusia akan menjadi seperti hewan yang menyetubuhi betinanya tanpa ada rasa cemburu dan memandang rendah akan hal itu.
Dan barangsiapa yang tidak marah demi hartanya, maka ia tidak akan selamat dari rampasan orang lain terhadap hartanya, sehingga ia menjadi miskin dan papa, dan apabila tindakan merampas harta telah menyebar maka akan lumpuhlah sistem pekerjaan, bahkan transaksi-transaksi ekonomi akan lumpuh total, pabrik-pabrik akan tutup, pertanian akan hancur, dan manusia akan bersandar pada harta rampasan orang lain. Hal itu adalah suatu keburukan dan bencana dalam waktu dekat maupun waktu yang akan datang.
Dan barangsiapa yang tidak cemburu akan hak-hak umum dan menolong orang yang dizhalimi maka sesungguhnya ia telah menyimpang dari tabi’at yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia di atasnya.
Dalam hal yang sama, Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang dibuat marah namun ia tidak marah, maka ia adalah keledai.” Yaitu mempunyai tabi’at yang dungu, dan rasa malunya hilang, dalam hal ini Imam asy-Syafi’i mengisyaratkan dengan firman Allah Ta’ala:
وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ
“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.”[Al-Baqarah/2: 251]
2. Tingkatan melalaikan, yaitu amarah yang berada di bawah batas kewajaran dengan melemahnya amarah tersebut pada diri manusia, atau hilang sama sekali darinya. Kondisi seperti ini sangatlah terhina secara akal maupun agama, karena barangsiapa yang tidak marah demi dirinya, agama, kehormatan, harta, atau kemaslahatan umum, maka dia adalah pengecut, dia tidak berjalan di atas ketetapan-ketetapan Allah terhadap makhluk-Nya. Dalam hal seperti ini terdapat bahaya besar yang mengancam masyarakat, karena akan menyebabkan kekacauan pada semua tatanan kehidupan seperti yang telah Anda ketahui.
3. Tingkatan yang berlebih-lebihan, yaitu amarah yang melampaui batas kewajaran, akal dan juga agama. Amarah itu berjalan dengan cepat di atas keburukan yang akhirnya akan mengakibatkan kehancuran dari arah yang tidak ia ketahui, dan mungkin saja amarahnya menyeret kepada suatu perkara yang pada akhirnya dia melakukan dosa besar dan menyebarnya berbagai kehancuran.
Merupakan hal yang sudah diketahui bahwa amarah dalam kondisi-kondisi seperti itu adalah tercela, baik secara akal maupun agama. Berbedanya tingkatan celaan terhadapnya sesuai dengan perbedaan kuat atau lemahnya akibat yang ditimbulkannya, setiap kali bahayanya lebih besar maka amarah tersebut akan lebih kuat dan celaan padanya pun akan lebih banyak lagi. Dikutip dari kitab Hidaayatul Mustarsyidiin.
_[Disalin dari Kitab Mawaaqif Ghadhiba fiihan Nabiyyu Shallallahu Alaihi Wa Sallam Penulis Khumais as-Sa‘id, Judul dalam Bahasa Indonesia Pelajaran Penting Dari Marahnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Pertama Sya’ban 1426 H – September 2005 M]_
_______
Footnote
[1]. Lisaanul ‘Arab (II/648-651) dan al-Mu’jamul Wasiith (II/654).
[2]. Al-Ihyaa’ (III/247) karya al-Ghazali dan at-Ta’riifaat (no. 162) karya ar-Jurjani.
[3]. HR. Al-Bukhari kitab al-Manaaqib, bab Shifatun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Fat-hul Baari VI/ 702, no. 3560).
[4]. HR. Al-Bukhari kitab al-Adab, bab al-Hadzru minal Ghadhab (Fat-hul Baari X/635, no. 6114).
[5]. HR. Al-Bukhari kitab al-Adab, bab al-Hadru minal Ghadab (Fat-hul Baari X/635, no. 6115).
[6]. HR. Al-Bukhari kitab al-Adab, bab al-Hadru minal Ghadab (no. 6116), dan siapa yang ingin menambah pengetahuan lebih dalam lagi tentang definisi marah dan batasan-batasannya, dan juga apa yang dimaksud dalam hadits-hadits ini, maka silahkan menelaah kitab Fat-hul Baari (X/635-638).
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
✍ Khumais as-Sa‘id
 www.almanhaj.or.id
•┈┈•✿❁❁✿•┈┈•
Edit & Repost By :
 WAG "Forum Muslimah Hijrah" *Bermanhaj Salaf*
 Join Grup :(KHUSUS AKHWAT)*
 Instagram : @belajarislam_sunnah
♻ Silahkan dishare ~
*“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya”*
(HR. Muslim no. 1893)
 Barokallahufikunna

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mpek mpek Dos

. Jauh lebih gampang dan jarang sekali ada kegagalan. ☺️
Bismillah

RESEP PEMPEK DOS

Bahannya :

1 cangkir terigu
2 cangkir air
2 cangkir sagu
1 butir telur
gula garam.

Caranya :

1.Rebus 2 cangkir air sampai mendidih, lalu siramkan pada 1cangkir terigu. Aduk-aduk pakai sutil. Kalau ga punya sutil kayu bisa pakai sutil yang di magic com ya.
2. setelah ga ada lagi uap panasnya, masukkan sebutir telur dan 2 cangkir sagu.
3.masukkan 2 sendok garam dan 1 sendok gula sebagai penyedap.
Aduk-aduk pakai tangan.
4.Udah deh tinggal dibentuk.
Mau dibikin pempek isi telur, keju, sosis, pepaya muda, ebi, tahu rawit, atau lenjer biasa juga boleh. Semua enak.

note :
**Cangkirnya ukuran apa aja. Yang penting buat air, sagu dan terigu takaran cangkir itu saja.
**Sewaktu membentuk, kalau adonan masih terasa lengket, balurin tangannya pakai sagu
**Pempek sebaiknya langsung dicemplungin ke air mendidih.

CUKO PEMPEK PALEMBANG

1kg gula batok
1,5 air
50gr asam jawa
250 bawang putih
100gr-150 cabe rawit kecil
Carbut ;
1.rebus gula + asam jawa dengan air.
sisakan air untuk memblender bawang dan cabe
2.setelah gula larut sempurna, tunggu agak dingin, saring
didihkan lagi air gula merah tadi, masukkan
3.blenderan bawang+cabe, langsung matikan. aduk, kasih gula+garam
tunggu sekitar 3 jam, saring.
lebih enak kalo blenderan gula+cabe ditunggu sekitar 15-30 menit baru dicampur ke air gula mendidih. tapi kalo lewat 45 menit takut asam

Selamat mencoba ☺️
#resepmpekmpek
#mpekmpekdos
#resepqory
#mpekmpekdos

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Es gabus pelangi

Es gabus pelangi

Bahan :
Tepung hunkwe 140 gr (2 bungkus)
Gula pasir 200 gr
Santan 800 ml dari 1/2 butir kelapa
Garam halus sejumput
Pewarna makanan merk koepoe2 secukupnya warna pink kuning hijau biru ungu
Cara membuat :
Campurkan tepung,gula,santan dan garam,aduk hingga rata,bagi menjadi 5 adonan sama banyak,lalu masak adonan pertama yg berwarna pink hingga meletup dan kental sambil diaduk2 (jangan sampai adonan terlalu kering,kira2 hingga adonan bisa dituang),lalu tuang di loyang ukuran 10cmx22cmx4cm yang sudah dialasi plastik,tunggu agak dingin,kira2 kalau diatasnya dituang adonan maka adonan tidak akan tercampur,lalu masak kembali adonan yg berwarna kuning,ulangi hingga adonan habis,setelah itu biarkan hingga adonan dingin,lalu potong2 (saya potong menjadi 24 pcs),lalu bungkus dengan plastik es,masukkan kedalam freezer hingga beku,sajikan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resep Bolen pisang

Pisang bolen keju coklat (tanpa korsvet)

Bahan a :
Tepung terigu protein tinggi 100 gr
Mentega dan margarin perbandingan 50:50 totalnya 75 gr (saya pakai blue band cake n cookie)

Bahan b :
Tepung terigu protein tinggi 200 gr
Mentega dan margarin perbandingan 50:50 totalnya 75 gr (saya pakai blue band cake n cookie)
Gula halus 50 gr
Kuning telur 1 butir
Air 70 ml
Garam halus sejumput

Bahan isian olesan dan taburannya :
Pisang kepok ukuran sedang yang sudah matang 5 buah dikukus (1 buah saya potong menjadi 4 bagian)
Keju parut 90 gr
Meises 100 gr
Kuning telur 1 butir

Cara membuat :
Aduk rata bahan a,bulatkan,bungkus dengan plastik lalu masukkan kedalam kulkas selama 15 menit.Aduk rata bahan b,bulatkan,bungkus dengan plastik lalu masukkan kedalam kulkas selama 15 menit.Keluarkan bahan a dan bahan b dari kulkas,masing2 adonan bagi sama rata sebanyak 20 buah,ambil bahan a lalu gilas,ambil bahan b lalu gilas,tumpukkan bahan a diatas bahan b lalu gilas berbentuk memanjang,lipat seperti amplop lalu gilas kembali,lipat kembali seperti amplop (totalnya dua kali lipat).Lakukan hingga adonan habis.Ambil adonan tadi,gilas berbentuk memanjang,10 adonan isi dengan pisang dan keju parut,dan 10 adonan lagi isi dengan pisang dan meises,lalu lipat seperti amplop,lakukan hingga adonan habis,lalu tata diloyang ukuran 20cmx20cm yang sudah diolesi margarin,oven dengan suhu 200'c menggunakan api bawah selama 30 menit,pindahkan ke api atas selama 5 menit,keluarkan kue dari oven,olesi atasnya dengan kuning telur lalu taburi keju dan meises (taburi keju untuk yang isi pisang keju dan taburi meises untuk yang isi pisang meises),oven kembali menggunakan api atas selama 5 menit (sesuaikan dengan oven masing2),angkat,sajikan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resep Bolen





Pisang bolen keju coklat (tanpa korsvet)

Bahan a :
Tepung terigu protein tinggi 100 gr
Mentega dan margarin perbandingan 50:50 totalnya 75 gr (saya pakai blue band cake n cookie)

Bahan b :
Tepung terigu protein tinggi 200 gr
Mentega dan margarin perbandingan 50:50 totalnya 75 gr (saya pakai blue band cake n cookie)
Gula halus 50 gr
Kuning telur 1 butir
Air 70 ml
Garam halus sejumput

Bahan isian olesan dan taburannya :
Pisang kepok ukuran sedang yang sudah matang 5 buah dikukus (1 buah saya potong menjadi 4 bagian)
Keju parut 90 gr
Meises 100 gr
Kuning telur 1 butir

Cara membuat :
Aduk rata bahan a,bulatkan,bungkus dengan plastik lalu masukkan kedalam kulkas selama 15 menit.Aduk rata bahan b,bulatkan,bungkus dengan plastik lalu masukkan kedalam kulkas selama 15 menit.Keluarkan bahan a dan bahan b dari kulkas,masing2 adonan bagi sama rata sebanyak 20 buah,ambil bahan a lalu gilas,ambil bahan b lalu gilas,tumpukkan bahan a diatas bahan b lalu gilas berbentuk memanjang,lipat seperti amplop lalu gilas kembali,lipat kembali seperti amplop (totalnya dua kali lipat).Lakukan hingga adonan habis.Ambil adonan tadi,gilas berbentuk memanjang,10 adonan isi dengan pisang dan keju parut,dan 10 adonan lagi isi dengan pisang dan meises,lalu lipat seperti amplop,lakukan hingga adonan habis,lalu tata diloyang ukuran 20cmx20cm yang sudah diolesi margarin,oven dengan suhu 200'c menggunakan api bawah selama 30 menit,pindahkan ke api atas selama 5 menit,keluarkan kue dari oven,olesi atasnya dengan kuning telur lalu taburi keju dan meises (taburi keju untuk yang isi pisang keju dan taburi meises untuk yang isi pisang meises),oven kembali menggunakan api atas selama 5 menit (sesuaikan dengan oven masing2),angkat,sajikan
#resepbolenikho

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sunnah & bid'ah bagian 2

🖤 *Materi : Sunnah & Bid'ah* 🖤

•┈┈•✿❁🌼🌹💖🌹🌼❁✿•┈┈•

♨ *KESEMPURNAAN ISLAM DAN BAHAYA BID’AH (Bag. 02)* ♨

بسم الله الرحمن الرحيم

👤 Syaikh Utsaimin Rahimahullah

💠 *BEBERAPA PERTANYAAN DAN JAWABANNYA*

Mungkin ada di antara pembaca yang bertanya : Bagaimanakah pendapat anda tentang perkataan Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘Anhu setelah memerintahkan kepada Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad-Dari agar mengimami orang-orang di bulan Ramadhan. Ketika keluar mendapatkan para jama’ah sedang berkumpul dengan imam mereka, beliau berkata : “inilah sebaik-baik bid’ah …. dst”.

🔹 Jawabnya

1⃣ Bahwa tak seorangpun di antara kita boleh menentang sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun dengan perkataan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau dengan perkataan siapa saja selain mereka. Karena Allah Ta’ala berfirman :

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih”. [An-Nuur : 63].

Imam Ahmad bin Hambal berkata : “Tahukah anda, apakah yang dimaksud dengan fitnah ?. Fitnah, yaitu syirik. Boleh jadi apabila menolak sebagian sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terjadi pada hatinya suatu kesesatan, akhirnya akan binasa”.

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Hampir saja kalian dilempar batu dari atas langit. Kukatakan : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, tapi kalian menentangnya dengan ucapan Abu Bakar dan Umar”.

2⃣ Kita yakin kalau Umar Radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang sangat menghormati firman Allah Ta’ala dan sabda Rasul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam. Beliaupun terkenal sebagai orang yang berpijak pada ketentuan-ketentuan Allah, sehingga tak heran jika beliau mendapat julukan sebagai orang yang selalu berpegang teguh kepada kalamullah. Dan kisah perempuan yang berani menyanggah pernyataan beliau tentang pembatasan mahar (maskawin) dengan firman Allah, yang artinya : ” … sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak …” [1] bukan rahasia lagi bagi umum, sehingga beliau tidak jadi melakukan pembatasan mahar.

Sekalipun kisah ini perlu diteliti lagi tentang keshahihahnya, tetapi dimaksudkan dapat menjelaskan bahwa Umar adalah seorang yang senantiasa berpijak pada ketentuan-ketentuan Allah, tidak melanggarnya.

Oleh karena itu, tak patut bila Umar Radhiyallahu ‘anhu menentang sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata tentang suatu bid’ah : “Inilah sebaik-baik bid’ah”, padahal bid’ah tersebut termasuk dalam kategori sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap bid’ah adalah kesesatan”.

Akan tetapi bid’ah yang dikatakan oleh Umar, harus ditempatkan sebagai bid’ah yang tidak termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Maksudnya : adalah mengumpulkan orang-orang yang mau melaksanakan shalat sunat pada malam bulan Ramadhan dengan satu imam, di mana sebelumnya mereka melakukannya sendiri-sendiri.

Sedangkan shalat sunat ini sendiri sudah ada dasarnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dinyatakan oleh Sayyidah Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan qiyamul lail (bersama para sahabat) tiga malam berturut-turut, kemudian beliau menghentikannnya pada malam keempat, dan bersabda :

((إِنِي خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا))

“Sesungguhnya aku takut kalau shalat tersebut diwajibkan atas kamu, sedanghkan kamu tidak mampu untuk melaksanakannya”. [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim].

Jadi qiyamul lail (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan berjamaah termasuk sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun disebut bid’ah oleh Umar Radhiyallahu anhu dengan pertimbangan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah menghentikannya pada malam keempat, ada di antara orang-orang yang melakukannya sendiri-sendiri, ada yang melakukannya secara berjama’ah dengan orang banyak. Akhirnya Amirul Mu’minin Umar Radhiyallahu ‘anhu dengan pendapatnya yang benar mengumpulkan mereka dengan satu imam. Maka perbuatan yang dilakukan oleh Umar ini disebut bid’ah, bila dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang sebelum itu. Akan tetapi sebenarnya bukanlah bid’ah, karena pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan penjelasan ini, tidak ada suatu alasan apapun bagi ahli bid’ah untuk menyatakan perbuatan bid’ah mereka sebagai bid’ah hasanah.

Mungkin juga di antara pembaca ada yang bertanya : Ada hal-hal yang tidak pernah dilakukan pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi disambut baik dan diamalkan oleh umat Islam, seperti; adanya sekolah, penyusunan buku, dan lain sebagainya. Hal-hal baru seperti ini dinilai baik oleh umat Islam, diamalkan dan dipandang sebagai amal kebaikan. Lalu bagaimana hal ini, yang sudah hampir menjadi kesepakatan kaum Muslimin, dipadukan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap bid’ah adalah kesesatan ?”.

🔹 Jawabnya

Kita katakan bahwa hal-hal seperti ini sebenarnya bukan bid’ah, melainkan sebagai sarana untuk melaksanakan perintah, sedangkan sarana itu berbeda-beda sesuai tempat dan zamannya. Sebagaimana disebutkan dalam kaedah : “Sarana dihukumi menurut tujuannya”. Maka sarana untuk melaksanakan perintah, hukumnya diperintahkan ; sarana untuk perbuatan yang tidak diperintahkan, hukumnya tidak diperintahkan ; sedang sarana untuk perbuatan haram, hukumnya adalah haram. Untuk itu, suatu kebaikan jika dijadikan sarana untuk kejahatan, akan berubah hukumnya menjadi hal yang buruk dan jahat.

Firman Allah Ta’ala.

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan”. [Al-An’aam : 108].

Padahal menjelek-jelekkan sembahan orang-orang yang musyrik adalah perbuatan hak dan pada tempatnya. Sebaliknya, mejelek-jelekan Rabbul ‘Alamien adalah perbuatan durjana dan tidak pada tempatnya. Namun, karena perbuatan menjelek-jelekkan dan memaki sembahan orang-orang musyrik menyebabkan mereka akan mencaci maki Allah, maka perbuatan tersebut dilarang.

Ayat ini sengaja kami kutip, karena merupakan dalil yang menunjukkan bahwa sarana dihukumi menurut tujuannya. Adanya sekolah-sekolah, karya ilmu pengetahuan dan penyusunan kitab-kitab dan lain sebagainya walaupun hal baru dan tidak ada seperti itu pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun bukan tujuan, tetapi merupakan sarana. Sedangkan sarana dihukumi menurut tujuannya. Jadi seandainya ada seseorang membangun gedung sekolah dengan tujuan untuk pengajaran ilmu yang haram, maka pembangunan tersebut hukumnya adalah haram. Sebaliknya, apabila bertujuan untuk pengajaran ilmu syar’i, maka pembangunannya adalah diperintahkan.

Jika ada pula yang mempertanyakan : Bagaimana jawaban anda terhadap sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

((مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَم سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ))

“Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu ..”.

“Sanna” di sini artinya : membuat atau mengadakan.

🔹 Jawabnya

Bahwa orang yang menyampaikan ucapan tersebut adalah orang yang menyatakan pula : “Setiap bid’ah adalah kesesatan”. yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak mungkin sabda beliau sebagai orang yang jujur dan terpercaya ada yang bertentangan satu sama lainnya, sebagaimana firman Allah juga tidak ada yang saling bertentangan. Kalau ada yang beranggapan seperti itu, maka hendaklah ia meneliti kembali. Anggapan tersebut terjadi mungkin karena dirinya yang tidak mampu atau karena kurang jeli. Dan sama sekali tidak akan ada pertentangan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala atau sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan demikian tidak ada pertentangan antara kedua hadits tersebut, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan : “Man sanna fil Islaam”, yang artinya : “Barangsiapa berbuat dalam Islam”, sedangkan bid’ah tidak termasuk dalam Islam ; kemudian menyatkan : “sunnah hasanah”, berarti : “Sunnah yang baik”, sedangkan bid’ah bukan yang baik. Tentu berbeda antara berbuat sunnah dan mengerjakan bid’ah.

Jawaban lainnya, bahwa kata-kata “Man Sanna” bisa diartikan pula : “Barangsiapa menghidupkan suatu sunnah”, yang telah ditinggalkan dan pernah ada sebelumnya. Jadi kata “sanna” tidak berarti membuat sunnah dari dirinya sendiri, melainkan menghidupkan kembali suatu sunnah yang telah ditinggalkan.

Ada juga jawaban lain yang ditunjukkan oleh sebab timbulnya hadits diatas, yaitu kisah orang-orang yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka itu dalam keadaan yang amat sulit. Maka beliau menghimbau kepada para sahabat untuk mendermakan sebagian dari harta mereka. Kemudian datanglah seorang Anshar dengan membawa sebungkus uang perak yang kelihatannya cukup banyak, lalu diletakkannya di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seketika itu berseri-serilah wajah beliau dan bersabda.

((مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَم سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ))

” Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu ..”.

Dari sini, dapat dipahami bahwa arti “sanna” ialah : melaksanakan (mengerjakan), bukan berarti membuat (mengadakan) suatu sunnah. Jadi arti dari sabda beliau : “Man Sanna fil Islaami Sunnatan Hasanan”, yaitu : “Barangsiapa melaksanakan sunnah yang baik”, bukan membuat atau mengadakannya, karena yang demikian ini dilarang. berdasarkan sabda beliau : “Kullu bid’atin dhalaalah”.

💠 *SYARAT YANG HARUS DIPENUHI DALAM IBADAH*

Perlu diketahui bahwa mutaba’ah (mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak akan tercapai kecuali apabila amal yang dikerjakan sesuai dengan syari’at dalam enam perkara.

1⃣ Sebab

Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyari’atkan, maka ibadah tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima (ditolak). Contoh : Ada orang yang melakukan shalat tahajud pada malam dua puluh tujuh bulan Rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam Mi’raj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dinaikkan ke atas langit). Shalat tahajud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut menjadi bid’ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari’at. Syarat ini -yaitu : ibadah harus sesuai dengan syari’at dalam sebab – adalah penting, karena dengan demikian dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap termasuk sunnah, namun sebenarnya adalah bid’ah.

2⃣ Jenis

Artinya : ibadah harus sesuai dengan syari’at dalam jenisnya. Jika tidak, maka tidak diterima. Contoh : Seorang yang menyembelih kuda untuk kurban adalah tidak sah, karena menyalahi ketentuan syari’at dalam jenisnya. Yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi dan kambing.

3⃣ Kadar (Bilangan)

Kalau seseorang yang menambah bilangan raka’at suatu shalat, yang menurutnya hal itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan ketentuan syari’at dalam jumlah bilangan rakaatnya. Jadi, apabila ada orang shalat zhuhur lima raka’at, umpamanya, maka shalatnya tidak sah.

4⃣ Kaifiyah (Cara)

Seandainya ada orang berwudhu dengan cara membasuh tangan, lalu muka, maka tidak sah wudhunya karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syari’at.

5⃣ Waktu

Apabila ada orang yang menyembelih binatang kurban pada hari pertama bulan Dzul Hijjah, maka tidak sah, karena waktu melaksanakannya tidak menurut ajaran Islam.

Saya pernah mendengar bahwa ada orang bertaqarrub kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan menyembelih kambing. Amal seperti ini adalah bid’ah, karena tidak ada sembelihan yang ditujukan untuk bertaqarrub kepada Allah kecuali sebagai kurban, denda haji dan akikah. Adapun menyembelih pada bulan Ramadhan dengan i’tikad mendapat pahala atas sembelihan tersebut sebagaimana dalam Idul Adha adalah bid’ah. Kalau menyembelih hanya untuk memakan dagingnya, boleh saja.

6⃣ Tempat

Andaikata ada orang beri’tikaf di tempat selain masjid, maka tidak sah i’tikafnya. Sebab tempat i’tikaf hanyalah di masjid. Begitu pula, andaikata ada seorang wanita hendak beri’tikaf di dalam mushalla di rumahnya, maka tidak sah i’tikafnya, karena tempat melakukannya tidak sesuai dengan ketentuan syari’at, Contoh lainnya : Seseorang yang melakukan thawaf di luar Masjid Haram dengan alasan karena di dalam sudah penuh sesak, tahawafnya tidak sah, karena tempat melakukan thawaf adalah dalam Baitullah tersebut, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ

“Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf”. [Al-Hajj : 26].

👉 Kesimpulan dari penjelasan di atas, bahwa ibadah seseorang tidak termasuk amal shaleh kecuali apabila memenuhi dua syarat, yaitu :

1⃣ Ikhlas
2⃣ Mutaba’ah

Dan Mutaba’ah tidak akan tercapai kecuali dengan enam perkara yang telah diuraikan tadi.

🔖 PENUTUP
Penulis berpesan kepada mereka yang terjerat dalam cobaan bid’ah, yang kemungkinan mempunyai tujuan baik dan menghendaki kebaikan, apabila anda memang menghendaki kebaikan maka -demi Allah- tidak ada jalan yang lebih baik daripada jalan para Salaf (generasi pendahulu) Radhiyallahu ‘anhum.

Pegang teguhlah sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ikutilah jejak para salaf shaleh, dan perhatikanlah apakah hal itu akan merugikan anda .?

Dan kami katakan, dengan sesungguhnya, bahwa anda akan mendapatkan kebanyakan orang yang suka mengerjakan bid’ah merasa enggan dan malas untuk mengerjakan hal-hal yang sudah jelas diperintahkan dan disunnahkan. Jika mereka selesai melakukan bid’ah, tentu mereka menghadapi sunnah yang telah ditetapkan dengan rasa engggan dan malas. Itu semua merupakan dampak dari bid’ah terhadap hati.

Bid’ah, besar dampaknya terhadap hati dan amat berbahaya bagi agama. Tidak ada suatu kaum melakukan bid’ah dalam agama Allah melainkan mereka telah pula menghilangkan dari sunnah yang setara dengannya atau melebihinya, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh seorang ulama salaf.

Akan tetapi apabila seseorang merasa bahwa dirinya adalah pengikut dan bukan pembuat syari’at, maka akan tercapai olehnya kesempurnaan takut, tunduk, patuh dan ibadah kepada Rabbul ‘alamien serta kesempurnaan ittiba’ (keikutsertaan) kepada Imamul Muttaqin, Sayyidul Mursalin, Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penulis berpesan kepada saudara-saudara kaum Muslimin yang menganggap baik sebagian dari bid’ah, baik yang berkenan dengan dzat, asma’ dan sifat Allah, atau yang berkenan dengan pribadi dan pengagungan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaklah mereka takut kepada Allah dan menghindari hal-hal semacam itu. Beramalllah dengan didasari ikhlas dan sunnah, bukan syirik dan bid’ah ; menurut apa yang diridhai Allah, bukan apa yang disenangi syaitan. Dan hendaklah mereka memperhatikan apakah yang dapat dicapai oleh hati mereka, berupa keselamatan, kehidupan, ketenangan, kebahagian dan nur yang agung.

Semoga Allah menjadikan kita sebagai penunjuk jalan yang mendapat petunjuk-Nya dan pemimpin yang membawa kebaikan, memerangi hati kita dengan iman dan ilmu, menjadikan ilmu yang kita miliki membawa berkah dan bukan bencana. Serta semoga Allah membimbing kita kepada jalan para hamba-Nya yang beriman, menjadikan kita termasuk para auliya-Nya yang bertakwa dan golongan-Nya yang beruntung.

Shalawat dan salam semoga tetap dilimpahkan Allah kepada Nabi Kita, Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.

_[Disalin dari buku Al-Ibdaa’ fi Kamaalis Syar’i wa Khatharil Ibtidaa’, edisi Indonesia Kesempurnaan Islam dan Bahaya Bid’ah, karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin, penerjemah Ahmad Masykur MZ, penerbit Yayasan Minhajus Sunnah, Bogor – Jabar]_

➖➖➖

🔹 *Footnote :*

[1]. Surah An-Nisa : 20

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

🌐 www.almanhaj.or.id

•┈┈•✿❁🌼🌹💖🌹🌼❁✿•┈┈•

Edit & Repost By :

📱 WAG "Forum Muslimah Hijrah" *Bermanhaj Salaf***
🖥 Instagram : @belajarsunnah_islam

♻ Silahkan dishare ~
*“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya”*
(HR. Muslim no. 1893)

🌷 Barokallahufikunna

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resep chiffon








Bahan :
6 kuning telur
30 gr gula pasir halus(blender sendiri)
2 bungkus santan kara (65ml)
80 ml minyak sayur
140 gr terigu rendah (kunci biru)
20 gr maizena
1 sdm pasta pandan
.
6 putih telur
120 gr gula pasir halus
.
❤Langkah
1. Kocok kuning telur & gula pasir(HALUS) , pakai whisk sampai pucat dan gula larut.. Kemudian masukan minyak, santan, pasta pandan kocok lagi sampai rata

2. Masukan tepung terigu & maizena yg sudah d ayak.. Kocok lagi pakai whisk jangan terlalu kuat ngocok nya... Sampai terlihat licin rata & tidak bergerindil, Sisihkan

3. mixer putih telur sampai berbusa, kemudian masukan gula pasir halus bertahap sedikit2 jngan langsung tuang semuanya... Kocok sampai kaku (stiff peak)

4. Ambil pakai spatula sebagian putih telur.. Tuang ke adonan pasta... Aduk pakai whisk dengan arah memutar perlahan sampai rata.. Ambil lagi sebagian putih telur tuang k adonan pasta, aduk pakai whis lagi dgn arah memutar perlahan sampai rata.. Kemudian tuangkan ke wadah sisa putih telur yg td... aduk balik sampai rata

5. Tuang ke loyang khusus chiffon, tanpa d oles apapun.. hentakan loyang 2/3 kali biar udara yg terperangkap d dlm adonan keluar

6. Panggang dengan oven yg sudah d panaskan sebelumnya di suhu 160°c sampai matang sesuaikan oven masing².. Sy 70 menit

7. Setelah matang langsung balikan/tangkupkan loyang , sy pake bantuan leher botol sirup abc ., tunggu smpai dingin..

8. Setelah dingin.. Sisir sekeliling loyang dgn pisau.. Keluarkan cake pelan².. Siap d nikmati..
.
Note *
-pakai loyang khusus chiffon uk 22 
-oven pake suhu 160 api bawah 60-70 menit api atas (sesuaikan sendiri, kalo atasnya dah kecoklatan udah)
-oven merk maspion MOT-600
-pakai gula pasir halus ya, gula pasir nya blender aja
.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS